Terkini.id, Jeneponto – Bupati, Iksan Iskandar hadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto pengganti antar waktu (PAW), Ali Sadikin yang menggantikan Abd Malik DL.
Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, H Arifuddin itu berlangsung ruang rapat paripurna gedung DPRD Jeneponto, jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 November 2023.
Hadir Wakil Ketua dan anggota DPRD Jeneponto, unsur Forkopimda serta beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan anggota DPRD Jeneponto pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, sebagai tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1507/XI/Tahun 2023, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Jeneponto Ir. Abd. Malik. DL, M.Sc.,MM.
“Rapat istimewa ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1609/XI/Tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jeneponto sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ali Sadikin. ST, MM,dari Partai Nasdem,” Kata Iksan Iskandar.
Lebih lanjut Iksan Iskandar menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Ali Sadikin, yang hari ini telah dilantik dan mengucapkan sumpah/janji selaku anggota DPRD Jeneponto.
“Kita ketahui bersama bahwa Anggota DPRD yang berhenti atau diberhentikan antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama atau mekanisme lainnya di internal Partai yang mendapatkan persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum,” Jelasnya.
Menurutnya, pelantikan anggota DPRD pengganti antar waktu itu merupakan implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang mempunyai fungsi, hak serta tugas dan wewenang yang sangat strategis, maka keanggotaan DPRD dituntut untuk senantiasa terpenuhi sesuai jumlah keanggotaan.
“Pentingnya peran DPRD ini tentu sangat menunjang terselenggaranya dengan baik seluruh fungsi-fungsi pemerintahan, sehingga sinergitas, keterpaduan dan keberlanjutan kerja, patut kita jaga dan pelihara bersama,” ungkap Iksan Iskandar.
Iksan menambahkan, Pemerintah bertekad untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui peningkatan kinerja birokrasi di jajaran ekekutif dan legislatif dalam melayani publik dan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Oleh karena itu, pelayanan birokrasi pemerintahan memerlukan aparatur dan parlemen yang memiliki komitmen kuat terhadap upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Semangat responsif dalam menyerap aspirasi dan kebutuhan prioritas masyarakat kita terus tingkatkan, sehingga seluruh proses pembangunan yang dilakukan, benar-benar dapat dirasakan dan dinikmati dengan baik oleh masyarakat,” Ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
