Terkini.id, Makassar – Wali Kota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Palopo, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo, Senin 27 September 2021 Ruang Rapat Paripurna Kota Palopo.
Walikota Palopo Drs H Muh Judas Amir MH memberikan penjelasan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Palopo.
Rapat paripurna pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD, disertai dengan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Palopo.
Wali kota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, M,H., menekankan kepada penanggung jawab pengelolaan di tingkat perangkat daerah, kiranya harus bersungguh sungguh mengikuti secara seksama, hal-hal yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2021 ini, sehingga ranperda dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang di tentukan dalam peraturan perundang-undangan.
- Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Palopo Tetapkan Ranperda APBD 2023
- Wakil Bupati Gowa Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021
- Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2020 ke DPRD
- DPRD Palopo Resmi Terima Pertanggungjawaban APBD 2019 Wali Kota Palopo
- 8 Fraksi DPRD Setuju 2 Usulan Raperda Gowa Dibahas ke Tahap Selanjutnya
“Harus bersungguh sungguh mengikuti secara seksama, hal-hal yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2021 ini,” tegasnya.
Turut hadir Wakil Walikota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso.,M.Si., Ketua DPRD Kota Palopo, Dra. Hj Nurhaenih, S. Kp.,M.Kes, Wakil Ketua I DPRD Abdul Salam,SH , Wakil Ketua II, DPRD Irvan, ST, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Bakhtiar, S. Sos ,M.Si, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Palopo dr. H. M. Ishaq Iskandar, M. Kes , serta 18 anggota DPRD kota Palopo, dan Perangkat Daerah Lingkup Kota Palopo.