Terkini.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sabtu 28 Agustus 2021.
Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina secara virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa.
Dalam sambutannya, Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa mengatakan bahwa Perubahan APBD TA. 2021 disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa asumsi, yaitu, nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020.
“Dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2021,” ujarnya.
Lanjutnya, pada Rancangan Perubahan APBD TA. 2021 ini di titik beratkan pada 3 (tiga) komponen utama penanganan atas keadaan dari dampak pandemi Covid-19.
- Halalbihalal DMI Gowa, Bupati Husniah Talenrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
- Bupati Husniah: Media Berperan Besar Dorong Kemajuan Kabupaten Gowa
- Bupati Husniah Talenrang Sidak Pasar, Harga Sembako di Gowa Jelang Lebaran 2026 Dipastikan Stabil
- Pemkab Gowa dan BSI Launching Program Gowa Berhaji, Dorong UMKM dan Perencanaan Ibadah Haji
- 716 Tenaga Outsourcing di Gowa Terima Paket Lebaran, Bukti Kepedulian di Tengah Ramadan
Pertama pelayanan kesehatan, kemudian jaring pengaman sosial (social savety net), dan pemulihan ekonomi.
“Rancangan Perubahan APBD ini telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran (PPA) perubahan tahun anggaran 2021 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Gowa dan telah ditandatangani nota kesepakatan KUPA DAN PPA perubahan TA. 2021 pada Rapat Paripurna hari ini,” lanjunya
Sementara dari segi perubahan, Wakil Bupati Gowa menyebutkan adanya perubahan pendapatan daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 mengalami penambahan sebesar Rp12.669.895.098,- atau naik 0,68 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.841.411.192.535,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.854.081.087.633.
Dirinya menjelaskan bahwa perubahan anggaran pendapatan daerah, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja opearsi dan belanja modal. Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp84.890.393.809, atau naik 6,75 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.257.569.701.403, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.342.460.095.212.
“Dari uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut bahwa pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1.854.081.087.633, belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp2.224.455.537.866,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
