Terkini.id, Palopo – Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembangunan kehutanan tahun 2020 dengan Tema “Lestari Hutan Masyarakat Sejahtera”, yang dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr. Ir. HM. Nurdin Abdullah, M. Agr., Minggu, 8 Maret 2020, di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo.
Pada kesempatan itu, Nurdin Abdullah, menyampaikan persoalan Kehutanan adalah persoalan semua pihak sebagai sehingga dirinya berharap pada pertemuan tersebut dapat menjadi upaya guna meningkatkan sinergitas, khususnya bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang kehutanan.
“Kita semua berharap pada Rakor kali ini ada kesepahaman dan gerakan bersama dalam mengatasi persoalan Kehutanan khususnya untuk wilayah Sulawesi Selatan,” harap Gubernur.
Nurdin Abdullah juga menyampaikan agar terkait persoalan dan pengelolahan kehutanan harus jelas minimal ada bentuk kesepakatan bersama atau legalitas yang jelas dan bersinergi untuk melihat persoalan-persoalan di bidang kehutanan termasuk kepentingan di dalamnya.
Terkait pengelolaan, lanjut Nurdin, ada beberapa program yang direncanakan oleh pemerintah dalam rangka mendorong penggunaan kawasan hutan, di antaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan dan ada beberapa yang masih disosialisasikan.
- Singgung H Sahabuddin Pisah dari Ilham Azikin, Nurdin Abdullah: Beliau Tak Mau Ikut Merusak
- Nurdin Abdullah: Saya Menerima Semua Proses yang Saya Jalani sebagai Takdir Allah SWT
- Bebas dari Penjara, Nurdin Abdullah Disambut Ribuan Warga di Bantaeng
- Taufan Pawe Sebut Nurdin Abdullah Berjasa Terhadap Parepare
- Nurdin Abdullah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Bro Rivai: Beliau Orang Baik
“Harapan saya mari kita berkaborasi dan sama sama turun untuk bagaimana kita membangun program yang sinergi antara program dari kementrian, provinsi, agar ada percepatan pemulihan,” harapnya.
Sementara itu, Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir MH, juga mempertegas terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Hutan, karena beberapa persoalan kehutanan kadang menjadi polemik di daerah karena terbentur peraturan yang hanya sepihak.
Maksudnya beberapa pengelolaan kehutanan hanya berdasarkan legalitas provinsi bahkan pusat yang tidak melibatkan daerah, sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan daerah kerepotan untuk menangani.
“Jadi saya berharap agar peraturan perundang undangan yang mengatur hutan ini, bisa diimplementasikan dengan baik sesuai dengan apa yang ada di daerah, khususnya di Kota Palopo yang sebagian wilayahnya masuk dalam kawasan hutan lindung,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Andi Parenrengi, M.P dalam laporannya menyampaikan bahwa di 2020 ini Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel akan melaksanakan lima program terkait pengelolaan hutan.
Adapun program yamg dimaksud yakni program penataan hutan dan pemanfaatan hutan, program implementasi hutan dan lahan, program organisasi sosial, program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem serta program penangulangan kebakaran hutan dan lahan.
Pada Rakor tersebut turut hadir, Kajari Palopo Nur Yalamlan Cayana, S. H., M. H, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SH., S.ik., Dandim 1403/SWG Letkol Inf Gunawan, S.I.P, Sekertaris Daerah Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, serta para peserta Rakor.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
