Terkini.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI telah resmi mengumumkan penurunan tarif untuk test PCR menjadi Rp 300 ribu pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Tapi nyatanya keputusan tersebut masih dirasa belum memuaskan semua pihak. Keluhan tak hanya datang dari masyarakat tetapi juga kalangan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, menuturkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kewajiban melakukan test PCR bagi penumpang pesawat sangat memberatkan walaupun sudah diturunkan dari harga awal 500 ribu menjadi 300 ribu-an.
“Masih kemahalan. Ya boleh saja, tapi harganya tidak boleh lebih dari 50 ribu,” ucap Tedy pada Rabu 27 Oktober 2021 dikutip dari RMOL Jabar.
Tedy juga menambahkan pendapatnya terkait test PCR yang akan diterapkan diluar transportasi udara.
“Untuk kereta api, bus, kita keberatan pakai PCR, pakai antigen saja. Itupun harganya tidak boleh dari 10 ribu,”
Sebagai bagian dari pelaksana pemerintahan, Tedy pun mendukung setiap langkah pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 akan tetapi diharapkan pemerintah melakukan kajian secara mendalam agar tidak membebani masyarakat.
“Harus ada subsidi dari pemerintah pusat, harapan pemerintah tercapai masyarakat pun tidak terbebani,” tegasnya.
Diketahui kebijakan mengenai kewajiban melakukan test PCR menimbulkan banyak keluhan di masyarakat. Kebijakan tersebut dirasa sangat membebani masyarakat karena harganya yang cukup fantantis.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi akhirnya Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan keputusan dengan menaruh batas tarif tertinggi Rp 275 ribu untuk wilayah Pulau Jawa – Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Pulau Jawa – Bali.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
