Hari Pertama Pengetatan PPKM Mikro Gowa, Wabup Minta Warga Taat Aturan

Hari Pertama Pengetatan PPKM Mikro Gowa, Wabup Minta Warga Taat Aturan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Gowa – Hari pertama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa, hari ini Sabtu 10 Juli dan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni berharap di hari pertama ini hingga selesai PPKM Berskala Mikro tidak ada masyarakat khususnya pelaku usaha yang melanggar.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Tim 2 melakukan sosialisasi di sejumlah tempat seperti Pasar Minasamaupa, Minimarket dan toko-toko kelontongan, menyampaikan isi edaran Bupati Gowa terkait penerapan PPKM skala Mikro di Kabupaten Gowa 

Pasalnya, saat melakukan sosialisasi di sejumlah lokasi tersebut, orang nomor dua di Gowa ini bersama tim masih menemukan masyarakat yang belum menaati aturan protokol kesehatan.

“Ini masih ditemukan yang tidak memakai masker di beberapa toko. Saya sudah sampaikan bahwa jangan dilayani kalau ada masyarakat tidak memakai masker mau beli apa saja jangan dilayani,” ujarnya.

Baca Juga

Lanjut Karaeng Kio sapaan Wakil Bupati Gowa ini selama PPKM Mikro berlaku ada beberapa yang dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti Pasar, Minimarket dan toko-toko kelontongan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gowa.

Seperti di pasar beroperasi sampai dengan pukul 17.00 WITA, kemudian mini market hanya boleh buka sampai pukul 19.00 WITA. 

Sementara untuk toko kelontong atau warung kecil, rumah makan dan sejenisnya bisa buka hingga pukul 22.00 WITA dengan catatan hanya melayani pesan antar dan tidak makan di tempat.

Diberlakukannya PPKM Mikro bahwa aktivitas jual beli masyarakat bagi rumah makan atau pedagang kaki lima hanya bisa sampai pukul 19.00 WITA untuk makan di tempat, sementara untuk take away bisa sampai pukul 22.00 Wita.

Selain itu, Wakil Bupati Gowa juga menjelaskan bahwa PPKM Mikro ini merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sebagai upaya pemutusan dan antisipasi terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.