Haris Azhar Bantah Cemarkan Nama Luhut: Baiknya Pemerintah Urusi Papua Daripada Pidanakan Saya

Haris Azhar Bantah Cemarkan Nama Luhut: Baiknya Pemerintah Urusi Papua Daripada Pidanakan Saya

R
Ratna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Perseteruan antara Direktur Lokataru
 Haris Azhar dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan masih terus berlanjut.

Meski telah dilaporkan ke pihak berwajib, Haris Azhar membantah  tudingan yang mengatakan dirinya telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Seolah tak ingin menanggapi laporan Luhut, Mantan Koordinator Kontras ini mengatakan mending pemerintah fokus dengan persoalan yang ada di Papua.

Menurut Haris Azhar, masalah di Papua jauh lebih penting diurusi oleh pemerintah ketimbang mempidanakan dirinya yang menyoal bisnis Luhut.

“Daripada pidanain saya lebih baik penguasa di Republik ini segera urus itu Papua. Bagaimana supaya damai, supaya tidak ada kekerasan, supaya tidak ada korban,” ujar Haris mengutip Berita Politik RMOL, Senin 22 November 2021. 

Baca Juga

Selain itu, Haris juga menyatakan tidak ada fakta hukum pencemaran nama baik dalam  tayangan “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”, seperti yang telah dilaporkan Luhut ke Mapolda Metro Jaya.

“Silahkan di cari di video itu apakah atau apakah diluar itu juga saya pernah ngomongin fisiknya orang apa saya bicara soal kelakuan di sektor privatnya tidak ada. Saya bicara soal kepentingan publik dan kepentingan publik adalah haknya publik untuk didiskusikan,” ujarnya.

“Situasi di Papua hari ini tambah memburuk, bahkan polisi pun jadi korban. Kalau saya dibilangnya suka belain orang Papua saya mau menegaskan sekali lagi yang jadi korban banyak tentara sama polisi, ASN nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban,” lanjut Haris. 

Atas dasar itu, Haris menekankan sekali lagi agar pemerintah mengutamakan tugasnya. Bukan justru mengurusi kasus Haris Azhar dan Luhut. Apalagi mempidanakan dirinya dengan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Adapun mengenai laporan Luhut yang masuk ke Mapolda Metro Jaya teregistrasi sebagai laporan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.