Terkini.id, Jakarta – Haris Azhar, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), menyebut respon Luhut Binsar Pandjaitan terkait ketidakhadirannya dalam agenda mediasi terlalu berlebihan.
Haris mengaku ia bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti selaku terlapor, telah menyampaikan sejak jauh-jauh hari mengenai alasan berhalangan hadir kepada penyidik pada agenda mediasi Senin 15 November lalu.
“Enggak usah berlebihan, enggak usah menganggap bahwa proses mediasi saya enggak datang. Saya enggak datang tapi saya sudah kasih tahu ke polisi,” tuturnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 22 November 2021, dikutip dari CNN.
Padahal menurut Haris, pihaknya menanggapi secara santai ketidakhadiran Luhut dalam beberapa agenda mediasi sebelumnya.
“Saya enggak datang sekali, megafonnya terlalu besar. Tetapi ketika orang lain enggak datang, dalam proses mediasi, dua kali juga dia enggak datang kami santai-santai saja,” ujarnya.
- Luhut Sebut Haris Azhar Minta Saham, Haris: Saya Bertindak sebagai Kuasa Hukum Masyarakat Adat Papua
- Suasana Ruang Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Mendadak Riuh
- Haris Azhar Sebut Munir Dibunuh Karena Dia Benar
- Sebut Orang Istana Kebal Hukum, Haris Azhar: Aparat Memang Sangat Bela Rezim
- Luhut Diduga Lakukan Lobi Wacana Penundaan Pemilu 2024, KPU: Kami Akan Menjalankan Amanah Konstitusi dan UUD
Meskipun demikian, ia memastikan pihaknya akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Haris juga mengaku siap melawan Luhut di pengadilan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Kenapa saya enggak datang, karena Fatia jauh-jauh hari sudah ada agenda. Jadi, Fatia enggak datang, saya enggak datang, karena kami sama-sama terlapor,” ungkapnya.
“Jadi ini menurut saya sesimpel itu saja. Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan insya Allah saya kemana pun saya siap,” imbuh Haris.
Sebelumnya, pengacara Luhut, Juniver Girsang menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan gugatan Haris dan Fatia secara perdata senilai Rp100 miliar. Langkah ini diambil setelah mediasi antara kedua pihak gagal.
“Tidak ada titik temu mediasi, dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan,” ucap Juniver.
Kasus ini bermula ketika Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Laporan tersebut dilayangkan buntut video yang diunggah di akun Youtube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video itu diketahui berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
