Haris Azhar Sebut Munir Dibunuh Karena Dia Benar
Komentar

Haris Azhar Sebut Munir Dibunuh Karena Dia Benar

Komentar

Terkini.Id, Makassar – Mantan Koordinator komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) dan aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menyebutkan almarhum Munir dibunuh karena benar.

Hal itu diungkapkan dalam acara diskusi dan peluncuran buku ‘Mencintai Munir,’ yang diadakan di Rumata’ Artspace, Jalan Bontonompo No.12A, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu 8 Oktober 2022.

“Munir dibunuh karena dia benar,” kata Haris Azhar

Sebelumnya Haris Azhar menanggapi pertanyaan salah seorang mahasiswa yang mempertanyakan mengapa munir harus dibunuh.

“Mengapa munir dibunuh dan setelah 18 tahun kepergian munir sampai sekarang  pelaku pembunuhan munir belum diadili,” ujar Yudi salah seorang mahasiswa.

Baca Juga

Menurut Haris Azhar munir dibunuh karena dia benar serta dia memperjuangkan hak kemanusiaan orang yang berada dilapis paling bawah.

“Munir dibunuh karena dia benar karena dia mendampingi orang yang berada dilapis paling bawah, penghargaan kemanusiaan terhadap kelompok-kelompok itu, dia mendampingi korban talang sari, korban Tanjung Priuk, dia menginvestigasi dan mendampingi kasus marsinah, anda akan mules tujuh kali kalo anda baca laporan fakta soal kasus marsinah,” imbuh Haris Azhar.

“Jadi semua kunci kebusukan praktek pemerintahan dizaman itu kuncinya ada di Munir semua, dia yang bongkar. orang datang ke kantor kami untuk nyerahin bukti karena memang ada lingkarang elit kecil sangat berkuasa yang mengakibatkan keburukan-keburukan itu terjadi dan munir berani mengambil risiko itu untuk difasilitasi, diadvokasi dibawa ketempat yang tepat, disuarakan, diminta keadilannya. Itu gambaran puitis saya mengenai pertanyaan adik mengapa Munir harus dibunuh,” tambahnya.

Kronologi kasus pembunuhan Munir

Peristiwa pembunuhan Munir Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil autopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu.

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah telah dilakukan.

Pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.

Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.

Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini. Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.

Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, divonis bebas dari segala dakwaan.