Terkini.id,Jakarta – Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Kamis, (09/01/2020).
Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Harun masiku belum dihadirkan di KPK untuk diperiksa.
Dilansir Kompas.com, Harun juga diketahui sudah berada di Singapura sejak 13 Januari 2020, ia diketahui sudah berangkat ke luar negeri semenjak 06 Januari 2020.
“Dalam catatan kami (Harun) ke Singapura,” kata sumber yang tak ingin disebut namanya, dilansir Kompas.com.
Menganggapi isu ini, seorang politisi PDIP, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa partainya akan mencari keberadaan Harun.
- Studium Generale di Unismuh, Wamendiktisaintek Tekankan Mutu, Akses, dan Relevansi
- Fatmawati Rusdi Apresiasi Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian', Karya Inspiratif Penuh Referensi
- Andi Iwan Darmawan Aras Terpilih Aklamasi Pimpin HNSI Sulsel 2026--2031, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
- Tazkiyah Group Beri Hadiah Haji Khusus Gratis di Momen Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah
Sebelumnya, isu terkait suap pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPR RI yang meninggal dunia mencuat ke publik.
Harun berupaya menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan posisi anggota DPR RI yang meninggal dunia.
Harun mengharapkan wahyu dapat menenpmatkan dirinya pada posisi yang terpilih sebagai anggota DPR RI dengan menggantikan anggota DPR RI yang meninggal dunia.
Harun Sendiri merupakan calon legislatif di daerah Sumatra Selatan I dengan nomor urut 6 pada pemilihan legislatif 2019 lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
