Langkah eks anggota KPU Wahyu Setiawan yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) mendapat sambutan baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan, Politikus PDIP yang juga salah satu tersangka suap, Harun Masiku, telah berangkat ke luar negeri sejak 6 Januari lalu
Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Kamis, (09/01/2020).
Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, mengungkapkan hingga kini pihaknya masih memburu tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tak sendiri, KPK telah meminta bantuan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri, dan Ditjen Imigrasi untuk menangkap Harun."Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.