Terkini.id, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan keprihatinannya terkait masalah-masalah yang menyandung Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga harus dipecat atau diturunkan pangkatnya.
Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa ada tiga masalah yang sering menyandung ASN yakni korupsi, narkoba, hingga terpapar radikalisme.
Terkait korupsi sendiri, Tjahjo menerangkan bahwa Kemenpan RB akan terus meningkatkan profesionalisme ASN melalui beberapa kebijakan agar tidak terjebak.
Di antara hal yang telah dilakukan yakni kewajiban pelaporan harta dan kekayaan secara berkala, penguatan sistem integritas internal, pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest), serta pengelolaan sistem aduan yang terintegrasi dari masyarakat.
Tjahjo menyampaikan hal itu sebagai tanggapan atas temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang salah satunya menyoroti persepsi korupsi di kalangan ASN.
- Bertemu Komisi II DPR, Menteri PANRB Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN
- MenPAN-RB Kunjungi MPP Kabupaten Gowa, Dukung Integrasi Layanan Digital
- MenPAN-RB bersama BKN Bahas Progres Pengadaan PPPK dan Platform Digital Manajemen ASN
- Kabar Baik untuk Nakes, Menpan RB Bakal Adakan Rekrutmen PPPK
- Baru Dilantik, Foto Mesum Diduga Menpan RB Azwar Anas Viral
“Saya kira semua ASN harus tahu keberadaan LAPOR dan masyarakat juga sudah makin banyak yang memahami,” kata pada sebuah acara virtual di Jakarta, Minggu, 18 April 2021, dilansir dari Antara News.
Untuk diketahui, LAPOR merupakan aplikasi atau kanal virtual untuk masyarakat memberi keluhan dan aspirasi terkait dengan kinerja lembaga-lembaga pemerintah.
Selain itu, Tjahjo juga mengatakan bahwa Kemenpan RB berupaya membangun kolaborasi antar-instansi pemerintah, yang kemudian disebut dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Kemitraan itu melibatkan Kemenpan RB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kantor Staf Presiden.
“Tiap tahun kami merumuskan kebijakan dan aksi-aksi yang akan dilakukan tiap instansi pemerintah untuk menurunkan korupsi. Kami juga terus keliling daerah mengingatkan (ASN) mengenai area-area rawan korupsi,” jelas Tjahjo.
Di samping korupsi, Tjahjo mengungkapkan bahwa ASN juga masih menghadapi tantangan lain, di antaranya paham radikalisme teroris dan masalah narkoba.
Tjahjo mengaku tiap bulan masih kerap menghadiri sidang pemberian sanksi bagi ASN yang terlibat tiga masalah tersebut.
Para ASN yang terlibat masalah itu pun harus dipecat secara tidak hormat, dinonaktifkan, atau diturunpangkatkan oleh Pemerintah.
“Saya sendiri (saat) satu tahun jadi Menpan RB sedih sekali harus hadir tiap bulan dalam rapat Badan Kepegawaian. Kami memutuskan (setidaknya) 30 sampai 40 orang harus dipecat, dinon-job-kan, dan diturunpangkatkan karena berkaitan dengan masalah tersebut,” ujar Tjahjo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
