Terkini.id, Jakarta – Kabar baik untuk tenaga kesehatan datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas yang akan mengadakan rektutmen PPPK untuk tenaga kesehatan.
Rekrtutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan akan dibuka sebagai komitmen memperkuat pelayanan dasar bagi warga dan menurut Azwar Anas, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan itu.
Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki peranan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi, misalnya kemiskinan.
“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, berurusan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya”, kata Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya, Minggu 11 September 2022.
Sehingga dalam hal ini, Azwar Anas mengatakan harus bekerja cepat dan tepat. Menyangkut Nakes, ini bukan hanya mengenai soal jumlah saja tetapi juga menyangkut pemerataan sehingga tidak terjadi ketimpangan.
- Contoh Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan Surat Lamaran PPPK bagi Pelamar PPPK 2022
- Siap-siap, Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Akan Segera Dimulai
- Mekanisme Seleksi PPPK Nakes 2022 Terbit, Honorer K2 dan Non-K2 Dapat Afirmasi
- Vaksin Booster Kedua untuk 1,9 Juta Nakes Dimulai Hari Ini
- Menkes Targetkan Tahun 2023 Semua RS Wajib Terhubung ke Platform SatuSehat Milik Pemerintah
“Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris”, lanjutnya.
Dia juga mengatakan bahwa persiapan harus segera dituntaskan karena akhir September 2022 sudah harus memasuki tahapan rekrutmen PPPK.
Olehnya itu, langkah yang akan diambil oleh Menpan RB yakni berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Dia menyampaikan jika pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
“Misalmnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas”, jelasnya.
Senada dengan Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan kini terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.
“Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis”, kata Bima.
Bima menjelaskan jika sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB.
Namun, banyak pula pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK untk tahun 2022.