Terkini.id, Jakarta – Dog Meat Free Indonesia (DMFI) telah menyelidiki peredaran dan perdagangan daging anjing yang berada di wilayah Malang Raya.
Hasilnya, ditemukan sejumlah fakta miris terkait perdagangan daging anjing, yang termasuk ke dalam golongan non pangan tersebut.
DMFI dalam penelusurannya, menemukan fakta bahwa konsumsi daging anjing di Malang Raya terbilang tinggi. Padahal sudah ada terdapat perundang-undangan, yang melarang adanya peredaran dan perdagangan daging anjing, yang termasuk daging non pangan serta berasal dari hewan yang rentan menularkan rabies.
Koordinator DMFI Malang Rico memaparkan, terdapat beberapa kabupaten dan kecamatan yang banyak mengkonsumsi daging anjing seperti Kecamatan Singosari, Lawang, Tumpang, Pujon dan Wagir. Mereka mendapat pasokan anjing sebagian besar berasal dari Jawa Barat.
“Anjing dijagal secara sadis, lalu dari tempat penjagalan itu dagingnya dikirim ke beberapa warung makan di Kota Malang,” kata Rico di Malang, yang dikutip dari liputan6.com pada Jumat, 21 Januari 2022.
Di Malang juga terdapat 5 warung makan, yang secara terang-terangan memperdagangkan daging anjing untuk dikonsumsi sebagai makanan. Juga terdapat 8-10 warung yang menjajakan daging anjing secara sembunyi-sembunyi di rumah atau dalam skala rumahan.
Rico juga menjelaskan, bila sedang ramai setiap warung bisa menghabiskan daging anjing seberat 20 kilogram atau setara dengan 2-3 ekor anjing yang dijagal di tempat penjagalan.
Bahkan juga terkadang daging anjing tersebut, bisa dicampur dengan daging kucing.
“Jumlah itu masih bisa bertambah lebih banyak pada momen tertentu. Di Malang beberapa kali juga ada laporan anjing hilang, kemungkinan menuju penjagalan,” jelasnya.
DMFI pada akhir pekan lalu juga menemui Wali Kota Malang, Sutiaji, untuk membicarakan hal ini dan meminta Wali Kota untuk mau membuat aturan perdagangan daging anjing yang lebih tegas lagi.
Atas permintaan tersebut, Wali Kota merespon baik dan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 5 tahun 2022 tentang Pengendalian dan Perdagangan Daging Anjing.
“Terimakasih wali kota merespon positif permintaan kami. Tapi surat edaran itu belum kuat, ke depan kami berharap diterbitkan peraturan daerah,” kata Mustika, juru bicara DMFI pusat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
