Terkini.id, Jakarta – Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Salah satu alasan dikemukakannya rekomendasi ini karena masalah promosi Vaksin Nusantara.
Diketahui saat ini hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), dalam Muktamar IDI XXXI yang digelar di Aceh memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI.
Presidium Sidang Muktamar IDI Ahmad Fajrial mengatakan pemberhentian keanggotaan Terawan akan dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak keputusan tersebut dibacakan.
“Memutuskan, menetapkan pertama meneruskan hasil keputusan sidang khusus, memutuskan pemberhentian permanen Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI,” ujarnya dikutip dari video dalam Muktamar IDI tersebut.
- Terawan Sebut Pengguna Vaksin Nusantara Tidak Perlu Booster, Netizen: Lawannya Politik Susah Pak
- Kronologis Penyuntikan Vaksin Nusantara Terhadap Pasien RSPAD Sehingga Bisa Berjalan Kembali
- Efek Palsu! Mantan Ketua IDI Memberikan Tanggapannya Tentang Kasus Viral Vaksin Nusantara
- Dugaan Karena Mendapatkan Suntikan Vaksin Nusantara, Seorang Pasien RSPAD Bisa Berjalan Kembali
- Ketua PB IDI Singgung Deklarasi PDSI: Organisasi Kedokteran Harus Tunggal, 'Satu Wadah Organisasi untuk Satu Jenis Tenaga Kesehatan'
Selain disebabkan problem Vaksin Nusantara. Terdapat beberapa alasan lain yang menyebabkan keputusan pemecatan tersebut turun.
Terawan pernah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 163/AU/Sekr PDSKRI/XII/2021 pada tanggal 11 Desember 2021, di dalamnya memuat instruksi ‘kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri’ acara PB IDI.
Diketahui ia juga mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.
“Yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisikan pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI,” tutup surat tersebut.
Isu pemecatan Terawan ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.
Menanggapi hal ini, warganet turut bersuara. Sebagiannya memberi dukungan penuh atas keputusan tersebut. Sebagian lainnya menyayangkan hal itu.
“Saya yakin pak Terawan orang baik, dan melakukan yang terbaik yang dia mampu untuk rakyat Indonesia” tulis seorang anggota DPR @ninikwafiroh dengan testimoni panjang. Ia menilai Pak TErawan merupakan dokter yang baik dalam penanganan terhadap keluarganya.
Testimoni yang ditulis olehnya menuai banyak komentar.
“Testimoni dari anggota DPR yang punya banyak previlage, mungkin bisa diceritakan juga bagaimana sulitnya proses yang dijalani oleh rakyat kecil, apakah dapat perlakuan yang sama?” tulis akun @jupiter_xx88.
“Tapi apakah dokter terawan juga mau melayani rakyat kecil yang tidak punya biaya untuk DSA mbak” tulis akun @Hadisang70.
“Coba pak Terawan sama IDI dipanggil bareng-bareng ke DPR dan biarkan mereka berdiskusi dengan DPR sebagai moderatornya. Disiarkan langsung biar rakyat nonton kalo perlu biar terbuka semuanya” tulis akun @rumput_bodoh.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
