Terkini.id, Jakarta – Perihal informasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU daerah, membuat Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, turut merespons.
Dalam keterangannya, ada 4 hal yang menyebabkan antrian solar subsidi tersebut bisa terjadi langka. Salah satu penyebabnya adalah akibat berkurangnya kuota BBM Solar subsidi tahun 2022 dibanding kuota tahun sebelumnya.
“Kuota Solar Subsidi untuk tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya hanya 14,9 juta KL atau turun dari kuota tahun sebelumnya yang mencapai 15,4 juta KL. Padahal menurut pemerintah tahun 2022 ada peningkatan ekonomi sekitar 5 persen,” kata Puskepi Sofyano.
Dia juga mengatakan disparitas harga antara harga Solar Subisidi yang sebesar Rp5.150 per liter terlalu lebar dibanding harga solar industri (non subsidi) yang sekitar Rp13.000-an per liter. Dikutip dari Wartaekonomi. Rabu, 6 April 2022.
“Dan ini sangat bisa menjadi salah satu penyebab masalah terjadinya antrian Solar Subsidi karena jenis BBM tersebut sangat mungkin lari ke pengguna yang tak berhak, karena terlalu murahnya harga jual solar subsidi dibanding harga jual atau harga keekonnomian solar industri,” ujarnya.
- QR Code MyPertamina Khusus Solar Subsidi Resmi Diberlakukan di 11 Kota
- 7 Lokasi Pendaftaran Offline MyPertamina Program Pertalite dan Solar Subsidi
- Berikut Syarat Saat Daftar MyPertamina, Beda Kendaraan Beda Persyaratan
- Terkuak! 4 Ton Solar Subsidi Ditimbun, Polisi Temukan di Nagan Raya Aceh
- Dirut Pertamina Duga Ada Penyelewengan Subsidi Solar, Nicke Widyawati: Perlu Edukasi Masyarakat Agar Subsidi Pemerintah Tepat Sasaran
Lebih jauh, ia mengatakan penetapan kuota penyaluran Solar Subsidi yang ditetapkan menjadi kuota per lembaga penyalur bukan lagi kuota per kabupaten atau per kota.
Lantas salah satu penyebab antrian Solar Subsidi di SPBU, karena ketika satu spbu yang “diserbu” pembeli dan kuotanya telah habis terserap , badan usaha tak bisa segera menambah pasokan solar ke spbu tersebut.
“Tidak jelasnya peraturan terkait siapa yang berhak atau tidak atas solar subsidi juga perlu menjadi perhatian. Karena aturan yang ada sekarang ini sangat abu-abu, sehingga para pengemudi kendaraan jenis dan angkutan apapun merasa berhak atas solar subsidi dan ini menjadi masalah di lapangan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
