Terkuak! 4 Ton Solar Subsidi Ditimbun, Polisi Temukan di Nagan Raya Aceh

Terkuak! 4 Ton Solar Subsidi Ditimbun, Polisi Temukan di Nagan Raya Aceh

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – 4000 liter atau setara dengan empat ton BBM bersubsidi jenis solar ditimbun di sejumlah wilayah di Nagan Raya, Provinsi Aceh. Penimbunan BBM ini telah diamankan oleh Personel Polres Nagan Raya.

Penimbunan ini pertama kali terungkap setelah salah seorang warga melaporkan dugaan kecurangn terhadap BBM subsidi jenis Solar kepada pihak berwajib.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan penimbunan ini dan hasilnya ditemukan sejumlah BBM Subsidi ditimbun di lokasi berbeda di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

“Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terhadap aktivitas dugaan penimbunan BBM jenis solar subsidi”, kata Kasat reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, dikutip dari laman CNN Indonesia, Sabtu 16 April 2022.

Dua pelaku telah diamankan polisi pada 13 April 2022 lalu di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Menurut AKP Machfud, total dari pekaku ini berjumlah empat orang, para pelaku semuanya telah ditangkap di sejumlah desa di Kecamatan Darul Makmur.

Selain menangkap para pelaku penimbunan Solar Bersubsidi, polisi juga telah mengamankan barang bukti diantaranya lima unit mobil yang digunakan untuk pengangkutan BBM.

Adapun jenis dari kelima kendaraan tersebut yakni, Isuzu Panther hijau tua, satu unit Isuzu Panther Pick Up warna hitam, satu unit mobil Pick Up L-300 hitam, satu unit mobil panther pick up, serta satu unit mobil Chevrolet warna hitam.

Bukan hanya barang bukti kendaraan yang diamankan, polisi juga menyita empat unit drum kosong ukuran 200 liter minyak, dan 51 jeriken kosong ukuran 34 liter, serta 4.000 liter BBM solar bersubsidi.

Para pelaku dikenakan pasal UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun, dana denda paling tinggi Rp 600 miliar.

“Kami imbau masyarakat jangan coba-coba melakukan penimbunan minyak solar bersubsidi, jika ditemukan kami tindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku”, tegas Machfud.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.