Terkini.id, Jakarta – Pada tanggal 20 Oktober 2021 besok merupakan genap dua tahun Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang dianggap masih terlalu dini untuk dinilai berhasil atau gagal.
Selama dua tahun masih terbilang pendek untuk sebuah pemerintahan. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Moya Institute, Hery Sucipto.
Meskipun belum bisa dinilai berhasil atau gagal, namun hal tersebut sudah bisa diberikan catatan bahkan kritik.
Menurut Hery Sucipto, hal ini yang perlu diberi catatan yakni mengenai indeks demokrasi yang hingga kini masih baik turun. Termasuk dalam tindakan penegakan hokum yang perlu dibenahi. Mengutip dari Politikrmol.
“Namun ada juga beberapa hal yang bisa dikatakan sebagai keberhasilan, seperti pembangunan infastruktur yang ,asif, stabilitas politik dan keamanan, serta yang terbaru adalah keberhasilan penyelenggaraan PON Papua,” kata Hery. Selasa, 19 Oktober 2021.
Selain itu, Jokowi-Ma’ruf masih memiliki tiga tahun hingga masa pemerintahannya habis pada 2024.
Hery pun berharap, sisa waktu tersebut benar-benar bisa dimanfatkan pemerintah Jokowi-Ma’ruf untuk berbenah.
“Dengan berbagai kekurangannya, kami optimis pemerintahan Jokowi-Ma’ruf mampu memaksimalkan kinerja sebagaimana harapan masyarakat,” tuturnya.
Jokowi-Ma’ruf Aminn resmi menjalankan peran sebagai presiden dan wapres setelah dilantik di Gedung MPR pada Minggu, 20 Oktober 2019
Sebelum dilantik, Jokowi membacakan sumpah jabatan sebagai Presiden periode 2019-2024.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ujar Jokowi. Dilansir dari Pikiranrakyat
Setelah itu, disusul Ma’ruf Amin yang membacakan sumpah jabatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
