Hilal Pencairan THR PNS 2022 Sudah Nampak, Lantas Bagaimana Gaji ke-13?

Hilal Pencairan THR PNS 2022 Sudah Nampak, Lantas Bagaimana Gaji ke-13?

R
Agam Pratama
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Nampaknya hilal terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 sudah mulai terlihat. Kini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah dilanda kebingungan terkait kapan turunnya gaji ke-13. 

Selain itu, mereka bertanya-tanya apakah gaji ke-13 ini akan turun bebarengan dengan diterimanya THR Idul Fitri 2022 atau bagaimana?. 

Dalam pemaparannya melansir dari Suara.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan THR Idul Fitri 2022 untuk PNS akan cair pada Senin, tanggal 18 April 2022.

Kembali pada pembahasan awal, lantas kapan gaji ke-13 akan cair?

Dalam kutipan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Suara.com, Jokowi menyatakan bahwa gaji ke-13 akan cair lengkap dengan tambahan tunjangan kinerja (tukin) 50 persen.

“Kebijakan ini wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi covid serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Selain itu, bagi yang belum paham mengenai apa itu tukin?, Mengutip pada laman Kominfo, Tukin atau Tunjangan Kinerja Pegawai merupakan adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan capaian kinerja dari masing-masing pegawai.

Direktur Pengelolaan Media Publik (PMP) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Drs. Sadjan, M.Si., juga mengatakan bahwa, 

“Nilai dan kelas suatu jabatan diperoleh atau ditetapkan melalui proses yang disebut Evaluasi Jabatan yang akan digunakan dalam pemberian tunjangan”, ujarnya dikutip dari laman Suara.com

Meskipun masih terkesan abu-abu, namun rencana pencairan gaji ke-13 ini diperkirakan akan cair pada tahun ajaran baru antara bulan Juni atau Juli. Secara resmi belum ada informasi lanjutan mengenai waktu pasti cairnya gaji ke-13 2022 PNS.            

Namun dapat dipastikan bahwa jadwal kapan gaji ke-13 2022 cair tidak akan bersamaan dengan THR PNS 2022. Dimana THR akan cair paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.