Hingga September 2026, PSU 221 Perumahan di Makassar Capai Rp6,93 Triliun

Hingga September 2026, PSU 221 Perumahan di Makassar Capai Rp6,93 Triliun

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah jalan lingkungan yang masih membutuhkan perhatian.

“Bayangkan kalau di tengah Kota Makassar masih ada jalanan yang seperti kubangan, pemerintah juga malu,” tutur Appi.

Appi Ingin Penyerahan PSU Dilakukan Sejak Awal

Munafri mengungkapkan Pemkot Makassar tengah menyiapkan perubahan mekanisme penyerahan PSU.

Ia tidak ingin pola lama, yakni PSU baru diserahkan setelah kawasan perumahan selesai dibangun atau bahkan puluhan tahun kemudian, terus berlangsung.

Baca Juga

Menurutnya, pola tersebut membuat pemerintah kesulitan ketika harus menelusuri status aset, dokumen, hingga keberadaan pengembang.

“Tentu, kami tidak mau lagi menunggu di belakang setelah selesai baru diserahkan. Kami mau penyerahannya ada di depan,” tegasnya.

Dengan mekanisme penyerahan sejak awal, pemerintah dapat mengetahui bagian-bagian kawasan yang diperuntukkan sebagai PSU berdasarkan master plan perumahan.

Pemerintah juga dapat menyiapkan proses pengelolaan dan perencanaan pembangunan secara lebih terukur.

“Jangan sampai ada tokoh masyarakat yang bertanda tangan, pengembangnya hilang, tidak tahu di mana. Ini butuh waktu untuk saling mencocokkan,” imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.