Hj Salmawati Resmi Diberhentikan di Partai Gerindra, PAW Sudah Berproses

Hj Salmawati Resmi Diberhentikan di Partai Gerindra, PAW Sudah Berproses

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JenepontoHj Salmawati resmi diberhentikan dari keanggotaan partai dan fraksi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) karena pindah partai dan mangkir dari sidang Majelis Kehormatan.

Pemberhentian Hj Salmawati tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP partai Gerindra nomor 10-9310/kpts/DPP-GERINDRA/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

Dalam SK DPP partai Gerindra nomor 10-9310/kpts/DPP-GERINDRA/2023 memutuskan memberhentikan Hj Salmawati dari anggota partai Gerindra.

SK tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan dan pihak terkait, diantaranya Gubernur Sulsel, Bupati Jeneponto, Ketua DPRD, Ketua KPU, Ketua dan sekretaris DPD Gerindra Sulsel, Ketua dan Sekrey DPC Gerindra Jeneponto.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto, Vonny Ameliani, Selasa, 31 Oktober 2023.

Baca Juga

“Iya, sudah ditindaklanjuti dengan menyerahkan kepada DPRD Jeneponto, Ketua Bappilu, Iksan Rewa yang menyerahkan kemarin,” kata Vonny Ameliani yang dikonfirmasi lewat telepon WhatsAppnya.

Sementara, Kasubag Hukum DPRD Jeneponto, H Muh Faisal HB kepada terkini.id mengaku sudah menerima surat pemberhentian Hj Salmawati.

“Kemarin kita sudah terima SK pemberhentiannya, dan hari ini kita sudah menindaklanjuti ke KPU dengan permintaan verifikasi persyaratan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Jeneponto tersebut, nama yang berada diurutan berikutnya,” kata Faisal.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan menetapkan calon pengganti antar waktu.

“Jadi kita menunggu rekomendasi Ppengganti antar waktu Anggota DPRD yang dilampiri dengan keputusan KPU tentang penetapan calon pengganti antar waktu,” terang Faisal.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.