Hotman Paris Bandingkan Video Syur Gisel dengan Kasus Penyanyi AL Diduga Ariel

Hotman Paris Bandingkan Video Syur Gisel dengan Kasus Penyanyi AL Diduga Ariel

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait video syur Gisel Anastasia. Ia pun membandingkan peristiwa video tersebut dengan kasus yang pernah menimpa penyanyi berinisial AL diduga Ariel NOAH.

Hal itu disampaikan Hotman lewat unggahan video di Instagram miliknya Hotmanparisofficial, Minggu 8 November 2020.

“Pesan dari Hotman Paris. Dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga katanya itu adalah artis cewek terkenal,” ujar Hotman membuka videonya.

Ia pun mengingatkan kepada artis cewek itu untuk berhati-hati dan segera menyiapkan tim pengacara.

Pasalnya, kata Hotman, bisa saja pihak yang terlibat dalam video syur tersebut bernasib sama dengan kasus yang pernah menjerat penyanyi berinisial AL, diduga Ariel NOAH dan dua artis perempuan yakni LN, diduga Luna Maya dan CT diduga Cut Tari.

Baca Juga

“Kepada cewek tersebut hati-hati, persiapkan tim pengacara kamu. Karena dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu yaitu aktor penyanyi AL dan dua cewek LN sama CT yang salah satu klien saya,” ujarnya.

Dalam kasus itu, kata Hotman, ternyata putusan pengadilan tidak hanya memvonis hukuman terhadap penyebar video pornografi tersebut, melainkan juga pemeran dalam video itu lantaran dinilai lalai menyimpan videonya sehingga tersebar.

“Ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan bukan hanya yang menyebarkan pornografi yang kena tapi juga yang lalai menyimpan sehingga tersebar,” tuturnya.

Ia pun memperingatkan kepada pihak yang terlibat dalam kasus video pornografi, bisa terjerat pasal 27 ayat 1 UU ITE.

“Hati-hati karena pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU Pornografi, jangan sampai Anda kena karena lalai menyimpan pornografi sudah pernah ada contoh kasus dihukum sampai Mahkamah Agung,” tegas Hotman.

“Membuat dan lalai menyimpan hati-hati, belum tentu menyebarkan. Harusnya menyebarkan, tapi sudah ada contoh kasus,” ujarnya lagi.

Diketahui, sepuluh tahun silam publik sempat dihebohkan dengan kasus video syur yang melibatkan penyanyi Ariel NOAH bersama dua artis wanita, Luna Maya dan Cut Tari.

Akibat kasus tersebut, Ariel sempat mendekam di penjara selama 3,5 tahun dan didenda Rp 250 juta.

Vokalis band NOAH itu dinyatakan bersalah karena terbukti memberi kesempatan orang lain menyebarkan video porno.

Saat kasus itu masuk ke ranah hukum, pemeran wanita dalam video syur Ariel NOAH tersebut, Cut Tari, didampingi pengacara Hotman Paris.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.