Terkini.id, Jakarta – Video lewat aplikasi TikTok yang menunjukkan ibu-ibu sedang menggunting bendera merah putih menjadi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Sumedang. Dalam video itu, terlihat ada anak-anak yang melihat aksi para ibu gunting bendera.
Terlihat, para iibu itu menunjukkan kegembiraan, ibu tersebut juga menyebarkan guntingan bendera merah putih ke atas.
Empat Orang Diamankan Polisi
Video itu awalnya viral di TikTok lalu tersebar di YouTube dan Facebook.
Melansir dari kompascom, empat orang ibu-ibu yang terkait video tersebut kemudian ditangkap aparat Polres Sumedang.
- Munafri Arifuddin Gagas Bulan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan Makassar
- BYD Buka Lintasan Baru di Timur Indonesia
- Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK Heran Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok Lahannya di Depan TSM Makassar
- Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wakil Gubernur Sulsel Tegaskan Sinergi Pemprov--TNI
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Mereka adalah ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.
Terakhir ialah AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian video viral tersebut.
Polisi juga sedang memeriksa keempat orang ibu itu. Mereka masih berstatus saksi.
Polisi masih menyelidiki motif ibu-ibu menggunting bendera dan mengunggahnya ke media sosial.
“Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya,” kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Dikutip dari Tribun Jabar, peristiwa itu diduga terkait dengan kondisi anak dari DHY yang berkebutuhan khusus.
Anak berusia lima tahun itu disebut tidak bisa lepas dengan bendera merah putih.
Kemudian berdasarkan saran seseorang, bendera tersebut harus dipotong bersama-sama di depan anak itu agar bisa melupakan kebiasaannya.
Mengenai hal tersebut, polisi masih belum berkomentar.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
