Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melempar wacana membuka kembali pusat perbelanjaan di Kota Makassar. Kendati hal itu disertai dengan sejumlah persyaratan.
Pasalnya, pusat perbelanjaan di Kota Makassar hingga kini masih dilarang untuk beroperasi. Hal itu merujuk pada aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kendati begitu, Danny juga berharap pusat perbelanjaan itu bisa kembali dibuka. Ia beralasan banyak keluhan dari masyakarat.
DKI Jakarta sendiri telah memutuskan untuk membolehkan mal beroperasi meski tengah menerapkan PPKM Level 4.
Hanya saja, pengunjung dan pekerja yang masuk mal atau pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksinasi Covid-19.
- Wali Kota Munafri Hadiri Pembukaan Rakornas APINDO ke-35, Tiga Menteri Jadi Pembicara Utama
- 10 Ribu Muslimah Ramaikan Salam Indonesia di Makassar, Wali Kota Soroti Pentingnya Ketahanan Keluarga dan Ekonomi
- Di Forum APINDO 2026, Wali Kota Munafri Tawarkan Potensi Besar Investasi Kota Makassar
- Wali Kota Makassar Lepas Peserta dan Ramaikan Kategori 10K Makassar SMAnSA Run 2026
- Wali Kota Makassar Minta ASN Aktif Pantau Persoalan Sosial dan Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau
Mengenai kebijakan yang diterapkan DKI Jakarta, Danny mengatakan bisa saja meneken aturan yang sama. Namun, kata dia, terlebih dulu meminta masukan masyakarat.
“Belum karena mal dilarang (di Makassar) untuk apa pakai kartu vaksin kalau memang dilarang. Kecuali kalau minta dibuka, nanti kita dengarkan juga masyarakat,” kata Danny, Senin, 9 Agustus 2021.
“Misalnya masyarakat bilang buka mal, mau ikut Jakarta caranya gak? Kalau setuju ayo kita buka,” sambungnya kemudian.
Sejauh ini, Danny mengaku bahwa kebijakan tersebut belum bisa dibuat mengingat belum ada petunjuk dari pusat. Untuk itu, aturan PPKM Level 4 di Makassar masih belum berubah.
“Tapi sementara untuk PPKM level 4 dilarang. Intinya terkait perpanjangannya kami tunggu dari pusat,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
