Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melempar wacana membuka kembali pusat perbelanjaan di Kota Makassar. Kendati hal itu disertai dengan sejumlah persyaratan.
Pasalnya, pusat perbelanjaan di Kota Makassar hingga kini masih dilarang untuk beroperasi. Hal itu merujuk pada aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kendati begitu, Danny juga berharap pusat perbelanjaan itu bisa kembali dibuka. Ia beralasan banyak keluhan dari masyakarat.
DKI Jakarta sendiri telah memutuskan untuk membolehkan mal beroperasi meski tengah menerapkan PPKM Level 4.
Hanya saja, pengunjung dan pekerja yang masuk mal atau pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksinasi Covid-19.
- Waspada Kebakaran di Tengah Panas Ekstrim Makassar
- Waspada Penipuan, Muncul Akun Palsu Wali Kota Makassar Danny Pomanto
- Mencari Sumber Air di Tengah Krisis Kekeringan, Pemkot Makassar Libatkan Ahli Geologi
- Makassar Berburu Investor dari Berbagai Negara, Tawarkan Proyek Ambisius
- Gelar Rakor Dampak Kemarau, Wali Kota Puji Langkah Strategis Perumda Air Minum Kota Makassar
Mengenai kebijakan yang diterapkan DKI Jakarta, Danny mengatakan bisa saja meneken aturan yang sama. Namun, kata dia, terlebih dulu meminta masukan masyakarat.
“Belum karena mal dilarang (di Makassar) untuk apa pakai kartu vaksin kalau memang dilarang. Kecuali kalau minta dibuka, nanti kita dengarkan juga masyarakat,” kata Danny, Senin, 9 Agustus 2021.
“Misalnya masyarakat bilang buka mal, mau ikut Jakarta caranya gak? Kalau setuju ayo kita buka,” sambungnya kemudian.
Sejauh ini, Danny mengaku bahwa kebijakan tersebut belum bisa dibuat mengingat belum ada petunjuk dari pusat. Untuk itu, aturan PPKM Level 4 di Makassar masih belum berubah.
“Tapi sementara untuk PPKM level 4 dilarang. Intinya terkait perpanjangannya kami tunggu dari pusat,” tandasnya.