Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi menyoroti pemberlakuan kartu vaksin Covid-19 di pusat perbelanjaan atau mal. Ia menilai syarat tersebut tak berbanding lurus
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan menyebut pada hari pertama beroperasi, hampir semua mal tak menerapkan pemeriksaan sertifikat vaksin. Padahal, sertifikat vaksin
Pemerintah Kota Makassar melonggarkan aktivitas pusat perbelanjaan atau mal dengan kapasitas maksimal 50 persen. Tempat Hiburan Malam (THM) pun telah mendapat izin operasi dengan
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Sulselbar, Ricky Theodores mengusulkan pengunjung yang masuk mal harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksinasi Covid-19. Hal
Catat, uji coba pembukaan mal di daerah PPKM level 4 pengunjung bisa 50 persen. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada