Terkini.id — Seorang Warga, Andi Baso Riyadi Mappasulle menemui Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sulsel, Senin 20 Juli 2020.
Andi Baso Riyadi bersama putrinya datang ke DPRD Sulsel untuk mencari keadilan untuk istrinya Almarhumah, Nurhayani, yang dimakamkan dengan menerapkan protokol covid-19 dan dimakamkan di pekuburan Macanda, kabupaten Gowa. Namun berdasarkan hasil swab dinyatakan negatif dari Covid-19.
“Tabe pak gubernur (Nurdin Abdullah), manami janjita,” kata Andi Baso sembari menagis di hadapan Nurdin Abdullah.
Andi Baso bersama putrinya bertemu Nurdin Abdullah di gedung DPRD Sulsel setelah mengikuti rapat paripurna pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.
Sesaat Nurdin Abdullah hendak meninggalkan gedung DPRD Sulsel bersama rombongan, seketika dia dihampiri Andi Baso bersama putrinya sambil membawa dokumen lengkap hasil swab almarhumah Nurhayani.
- Muktamar V Wahdah Islamiyah Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur'an di Masjid Istiqlal
- Emak-Emak dari Lakkang Caddi Bubarkan Aksi PMII di Jalan Urip Sumoharjo Makassar
- Honda Merdeka Hadir di Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Jutaan
- Antisipasi Kekeringan Berkepanjangan, Bupati Jeneponto Kunjungi BNPB Pusat
- Bumi Pundi Karsa Siap Dukung Program 3 Juta Rumah di Kaltara, Sambut Ajakan Investasi Gubernur
Sambil menangis Putri Andi Baso terus memohon kepada Nurdin Abdullah selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulsel, agar istrinya dipindahkan dari lokasi pemakaman khusus Covid-19, dan dimakamkan di pekuburan umum di kampungnya halaman di Kabupaten Bulukumba.
“Tolong Pak, istriku negatif dari Corona. Kita janjika mau pindahkan istriku. Tolong Pak,” ungkap Andi Baso saat menemui Nurdin Abdullah sambil meneteskan air mata.
Bahkan Andi Baso ingin bertekuk lutut dihadapan Nurdin Abdullah dan berharap permintaannya bisa dipenuhi.
“Pak bagaimana kalau istrita dikasih seperti istriku. Bagaimana perasaan Bapak,” keluh Andi Baso sambil terisak tangis. Diikuti putrinya yang tak henti histeris bermohon ke orang nomor satu di Sulsel itu.
Menanggapi hal tersebut, Nurdin Abdullah berjanji akan merealisasikan keinginan Andi Baso. Hanya saja, ada regulasi yang harus dilakukan mengingat kondisi Pandemi Covid-19 masih terjadi.
“Saya kan sudah janji. Tapi ada aturan yang harus dilakukan,” kata mantan Bupati Bantaeng ini menjawab tangisan dari putri Andi Baso.
Diketahui, persoalan yang dialami Andi Baso bermula saat istrinya dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, di mana RS tersebut merupakan tempat rujukan penanganan bagi pasien terinfeksi Covid-19, Jumat (15/5/2020) lalu.
Saat itu, Nurhayani menjalani pemeriksaan, kemudian pihak rumah sakit memasukkannya dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Selang kemudian, Nurhayani meninggal dunia, pukul 23.45 WITA.
Awalnya Andi Baso, menerima jika jenazah istrinya ditangani sesuai protokol Covid-19. Asalkan dimakamkan dengan layak dan tidak dikuburkan di Pemakaman Macanda.
Sayangnya, saat proses pemulasaraan Jenazah, sejumlah petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, terlanjur memasukan jenazah Nurhayani ke dalam peti dan langsung di bawa ke Pekuburan Macanda. Padahal waktu itu, hasil swab belum ada.
Sejauh ini beragam upaya telah ditempuh Andi Baso untuk memperjuangkan hak istrinya yang negatif dari Covid-19 untuk dimakamkan di tempat pekuburan umum dan bukan di Macanda. Mulai dari upaya menggugat Tim Gugus Tugas Covid-19 hingga menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel untuk mendapatkan hak yang mereka harapkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
