Ini Dia Penyebab Kekosongan Jabatan di Pemkot Makassar

Ini Dia Penyebab Kekosongan Jabatan di Pemkot Makassar

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Makassar setiap tahun berkisar 420 orang. Selain itu, Peneriaman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga belum memenuhi kouta Pemerintah Kota Makassar juga menjadi penyebab.

Hal ini berakibat pada banyaknya jabatan yang kosong dan roda pemerintahan terkesan berjalan lamban, khususnya pelayanan di kelurahan.

“Untuk pengisian (beberapa) jabatan lurah yang kosong, akan segera ditindak lanjuti, dan untuk sementara, camat bisa menunjuk dulu denganĀ  koordinasi dengan Pemkot” kata dia di Ruang Rapat Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin, 5 Agustus 2019.

Iqbal mengimbau hal itu disegerakan supaya tak terjadi kekosongan dalam waktu lama.

“Kita tidak mau ada wilayah yang terlalu lama terjadi kekosongan,” ungkapnya.

Baca Juga

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Hak-Hak ASN Andi. Zubaidah Hafid menyatakan, pihaknya bakal merekrut orang-orang dari luar daerah yang sudah berstatus PNS untuk pindah ke Kota Makassar.

“Kita akan adakan seleksi masuk yang betul-betul punya kompetensi, ada tiga hal yang harus mereka miliki, knowledge, skill, dan attitude.

“Karena jumlah pegawai yang pensiun itu tidak seimbang dengan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Menyoal soal permintaan kecamatan ihwal jabatan lurah dan lowong serta pejabat yang kurang. Ia mengatakan kekurangan PNS tiap kelurahan lantaran belum ada penerimaan.

“Kami terima apa yang jadi usulan Pak Camat dan melakukan seleksi khusus pegawai yang mempunyai skil lalu kita distribusi ke kelurahan,” ungkapnya.

Sekertaris Daerah Kota Makassar melihat itu sebagai sesuatu yang mendesak dan segera diselesaikan.

“Ini masalah waktu, kita butuh secepatnya,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.