Terkini.id, Makassar — Pemkot Makassar menanggapi aksi sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Balai Kota yang menuntut transparansi penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Makassar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Rahmat Mappatoba menjelaskan, khusus di Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 236 Miliar untuk penanganan Covid 19.
Anggaran ini dikhususkan untuk tiga SKPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Khusus untuk Dinas Kesehatan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26 Miliar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp7,8 Miliar. Dinas Sosial sudah dialokasikan sebesar Rp52 Miliar.
Beberapa SKPD ini, kata Rahmat telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran. Meskipun memang belum 100% secara keseluruhan.
Misalnya, untuk Dinas Kesehatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26 Milyar. Mencakup seluruh Puskesmas dan RSUD Daya.
Dinas Kesehatan penyerapannya belum maksimal.Dinas Sosial penyerapannya, baru Rp24 Miliar dari total anggaran yang ada sebesar Rp52 Miliar.
BPBD sudah hampir 90% penyerapan yang Rp 4 Miliar. Diluar tambahan Rp3,8 Miliar.
“Anggaran untuk BPBD Makassar termasuk didalamnya Satpol PP, Damkar, Kecamatan dan Kelurahan di Kota Makassar,” kata Rahmat, Senin 15 Juni 2020.
Terkait dengan isu alokasi anggaran Rp 749 Miliar, Rahmat mengungkapkan, anggaran tersebut merupakan awal kesiapan pemerintah Kota Makassar dengan estimasi pemakaian hingga bulan Oktober 2020 mendatang.
“Saya kira inilah dari awal merupakan kesiapan kita terkait dengan penanganan Covid ini dimana aspek kebutuhan yang kita estimasi sampai bulan oktober,”
Menurutnya, ini sejalan dengan surat Mendagri Nomor 404 yang dilaksanakan sekarang. Dengan adanya SKB dua menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Rahmat menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Makassar sangat terbuka untuk penganggaran. Khususnya untuk penanganan Covid-19.
Namun, pihaknya juga berharap agar masing- masing SKPD memaksimalkan penganggaran yang ada.
Ia menekankan untuk penggunaan dana Covid-19 tergantung kebutuhan masing-masing SKPD.
Selama pandemi ini juga, pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah), BPKP, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Ini juga merupakan arahan pimpinan, supaya meminimalisir kesalahan dalam rangka pola penganggaran kita,” pungkas Rahmat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
