Ini Trik Penyuluh Tana Toraja Agar Petani Kopi Dapat Menentukan dan Mengendalikan Harga Kopi Dipasaran

Ini Trik Penyuluh Tana Toraja Agar Petani Kopi Dapat Menentukan dan Mengendalikan Harga Kopi Dipasaran

R
Polbangtan
Redaksi

Tim Redaksi

Tana Toraja dikenal sebagai salah satu penghasil  kopi  Arabika specialty terbaik dunia. Cita rasa yang khas kopi Arabika dataran tinggi menjadi dayatarik pencinta kopi Arabika ditambah dengan bentang alam yang eksotik dipadu dengan kultur budaya Toraja yang menjadi kekayaan Indonesia.

Masalah klasik yang muncul bahwa harga kopi ditentukan di pasar lokal oleh pedagang pengumpul , tengkulak, bahkan mungkin exsportir.kerisauan petani yang hanya dianggap sebagai produsen bahan mentah yang bergelut dengan lahan, tanaman kopi serta sarana pasca panen yang terbatas. Ini perlu terobosan bahwa petani dapat menentukan dan mengendalikan harga kopi dipasar Toraja.

Sebagai Penyuluh, kami memandang perlu untuk merubah ini. Petani harus sejahtera, ujar Hariadi salah seorang PPL di BPP Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja.

Untuk itu kami mengajak petani untuk membangun sistem. Berawal dari 2 kelompok tani, terbentuklah Koperasi Usaha Bersama (KUB) Sarong Samaturu.

Caranya adalah kami sebagai PPL mem-fasilitasi petani/kelompok tani untuk dapat langsung menjual kopi langsung ke eksportir besar yang komitmen terhadap mutu kopi yang baik dan sistim pembayaran yang terjamin. Sehingga petani nantinya bukan hanya sebagai mitra pengusaha kopi, tapi petani akan menjadi pengusaha kopi itu sendiri, ujar Hariadi.

Baca Juga

Senada dengan hal tersebut, Prof Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) memang mengharapkan kreatifitas penyuluh terhadap petani.

Menurutnya, selain inovasi serta penguasaan teknologi informasi, penyuluh perlu merubah pola pikir dalam meningkatkan produktifitas serta nilai tambah petani.

Apa yang diinisiasi para penyuluh di BPP Gandangbatu Sillanan searah dengan apa yang diharapkan pemerintah. Pemerintah perlu mendorong para petani untuk berkelompok dalam mengusahakan budi daya pertaniannya, seiring dengan semakin besarnya potensi pengembangan sektor pertanian Indonesia.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, konsep korporasi petani yaitu petani bekerja dalam kelompok besar, melakukan pengelolaan pertanian dari hulu hingga hilir dengan menggunakan manajemen modern, memanfaatkan aplikasi-aplikasi modern, melakukan industri yang modern, sekaligus memasarkan produknya kepada industri retail atau konsumen.

Pengembangan korporasi petani mensyaratkan kelembagaan ekonomi petani yang kuat, dengan mendorong petani berkoperasi yang senantiasa menjaga setiap anggota koperasi meraih keuntungan yang sama, begitu pula ketika berisiko rugi akan ditanggung bersama oleh seluruh anggota koperasi sehingga dapat menihilkan nilai kerugian.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo [SYL] dan Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki usai penandatanganan MoU Kementan dan Kemenkop UKM untuk ‘Pengembangan Korporasi Petani Rangka Industrialisasi Pertanian’ pada rapat kerja nasional [Rakernas] Pembangunan Pertanian 2020 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.