Iqbal Suhaeb Angkat Bicara Ihwal 5 Pejabat Pemkot Makassar yang Dinonaktifkan

Iqbal Suhaeb Angkat Bicara Ihwal 5 Pejabat Pemkot Makassar yang Dinonaktifkan

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb angkat bicara ihwal penataan jabatan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menjadi sorotan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

Sebelumnya, KASN telah memberi rekomendasi berupa pengembalian posisi Kepala OPD yang dinonaktifkan beberapa pekan lalu oleh Wali Kota sebelumnya, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto jelang akhir jabatannya.

lqbal mengatakan proses tersebut nantinya bergantung kajian tim yang berwenang. Ia menyebut belum membicarakan perihal itu lantaran masih menunggu evaluasi dari pusat.

“Belum ada yang dibicarakan itu (rencana mutasi). Belum ada dasarnya. Kami tunggu evaluasi dari pusat,” kataIqbal kepada wartawan, Rabu, 29 Mei 2019.

Mengenai rekomendasi KASN yang meminta pengembalian lima posisi kepala OPD yang telah di non jobkan, kata lqbal, hal itu sementara berproses.

Baca Juga

Iqbal mengatakan hal itu menjadi sulit sebab posisi tersebut sudah diisi pejabat baru. Ia menilai hal tersebut mesti melalui proses dan kajian lebih lanjut.

“Andaikan tempat itu kosong bisa ditempatkan langsung, yang jelas jangan sampai ada yang dirugikan,” ungkapnya.

Ia pun menjamin satu hingga dua hari ke depan belum ada kegiatan pelantikan.

“Kami lihat laporan dari BKP-SDM dulu,” sebutnya.

Adapun nama yang diusulkan KASN untuk kembali menjabat setelah di non-jobkan, mereka adalah Mukhtar Tahir (eks Kadis Sosial), Fathul Rahim (eks Kadis Perumahan, Jamaing (eks Kepala Kesbangpol), Ismail Haji Ali (eks Kadis Kominfo, dan Najma Emma (eks Kadis Keamipan).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.