Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah melantik Iqbal Suhaeb sebagai Penjabat (Pj) Walikota Makassar, di Kantor Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin 13 Mei 209.
Pelantikan Iqbal Suhaeb berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), dengan Nomor: 131.73-52 tertanggal 26 April 2019.
“20 bulan masa jabatan Pj Walikota Makassar. Kalau satu tahun berhasil, ada diskresi dari gubernur untuk dilanjutkan ke Mendagri untuk dilanjutkan,” ungkap Nurdin Abdullah.
Mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 ini menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru Iqbal Suhaeb sebagai Pj Walikota Makassar.
Selain itu Nurdin juga menyampaikan terimakasih kepada mantan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Syamsu Rizal yang telah mengabdi selama lima tahun membangun ibukota Provinsi Sulsel.
- Mantan Pj Pinjam Mobil Pemkot Secara Lisan, Dewan Sebut Tak Sesuai Prosedur
- Hadirkan Pembicara Iqbal Suhaeb, Makassar Digital Valley Gelar Communivation
- Pesan Iqbal Suhaeb untuk Pj Wali Kota Baru
- Terungkap Alasan Nurdin Abdullah Tidak Perpanjang Tugas Iqbal Suhaeb Sebagai Pj Wali Kota Makassar
- Satu Tahun Jadi Komandan Kota Makassar, Iqbal Suhaeb: Terima Kasih
“Menyampaikan selamat atas pelantikan ini dan terimakasih kepada pak Danny Pomanto dan Deang Ical, juga pak Sekda yang malaksanakan tugas harian,” tutupnya.