Terkini.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dituduh sebagai orang yang telah melakukan pembunuhan terhadap Komandan pasukan elite Quds, Qassem Soleimani.
Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas pembunuhan sosok jenderal paling berpengaruh Iran tersebut, Qasem Soleimani, di Irak pada Januari lalu.
Jaksa penuntut di ibu kota Iran, Teheran, Ali Alqasimehr, mengatakan, Trump dan 35 orang lainnya menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme, dan Interpol diminta bantuannya untuk menahan mereka.
Namun, Interpol menyatakan pihaknya tidak akan mempertimbangkan permintaan Iran tersebut.
Mengutip dari bbc, Perwakilan khusus AS untuk Iran mengatakan surat perintah itu merupakan aksi propaganda yang tidak seorangpun menganggap serius.
- Direktur Al Hajj Travel Harap Rakernas II ASITA Lahirkan Strategi Baru Pariwisata
- Transparan, Dinkes Jeneponto Ungkap Temuan Bakteri dan Histamin Penyebab 29 Anak Sakit Usai Makan MBG
- Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Beasiswa bagi Puluhan Siswa Berprestasi di Maros
- Polbangtan Kementan Bongkar Strategi Publikasi Internasional untuk Percepat Karier Dosen
- Kampus-kampus Garap Dapur MBG Demi Pemasukan, Segini Keuntungan yang Diraup Unhas dari Dapur MBG
Komandan pasukan elite Quds itu tewas dalam serangan pesawat tidak berawak di dekat Bandara Internasional Baghdad atas permintaan Presiden Trump, yang mengatakan jenderal itu bertanggung jawab atas kematian ratusan tentara AS dan merencanakan serangan yang akan segera terjadi.
Iran kemudian membalas dengan menembakkan rudal balistik ke pangkalan militer Irak yang menampung pasukan AS.
“Sekitar 36 orang telah diidentifikasi sehubungan dengan pembunuhan Qasem. Mereka mengawasi, menindaklanjutinya, dan memerintahkannya,” kata Alqasimehr seperti dikutip kantor berita Mehr.
“Mereka di antaranya adalah para pejabat politik dan militer AS dan juga negara-negara lain. Pengadilan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta Interpol mengeluarkan Red Notices (surat perintah penangkapan).”
Trump berada di urutan teratas dalam daftar itu dan penangkapannya akan terus diupayakan, bahkan setelah masa kepresidenannya berakhir, tambah jaksa penuntut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
