Terkini.id – Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, akhirnya menyerahkan jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 pertama pada Kamis 14 Januari 2021.
Diberitakan sebelumnya, Pramugara Sriwijaya Air Okky Bisma merupakan korban pertama yang diserahkan ke keluarga.
Mengutip dari suaracom jaringan terkini.id yang ada di lokasi menyampaikan sejumlah perwakilan keluarga sudah tampak berkumpul di depan ruangan Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri sejak pukul 09.00 WIB.
Tampak istri Almarhum Okky Bisma juga hadir dalam prosesi penyerahan jenazah tersebut.
Istri korban tampak tak kuasa menahan tangis jelang prosesi penyerahan jenazah suaminya tersebut.
- Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Dialog soal Hak Pensiunan PDAM Makassar
- Asmo Sulsel Tingkatkan Kompetensi Mekanik AHASS melalui TTL 2 Batch 5
- Humas Mabes Polri Posting Penggeledahan Kantor dan Rujab Bupati Gowa, Sinyal Ada Penetapan Tersangka?
- Penyaluran BBM di Sulawesi Terus Dioptimalkan, Pertamina Tambah Suplai dan Fasilitas Pengisian
- Makassar Bersiap Jadi Kota Filantropi Nasional, BAZNAS Dorong UPZ hingga Kelurahan
RS Polri juga terlihat mempersilakan keluarga korban termasuk istri Okky melihat kondisi korban untuk terakhir kalinya di dalam ruangan forensik.
Kemudian terdengar tangis keluarga semakin pecah terutama isak tangis dari istri Okky.
Ia terus memeluk erat frame foto Okky Bisma, wajahnya tertunduk penuh kesedihan.
Sejumlah keluarga lainnya coba menenangkan istri Okky. Namun istri Okky masih terlihat dalam keadaan termenung.
Okky Bisma merupakan korban pertama yang berhasil teridentifikasi oleh RS Polri.
Korban juga merupakan jenazah pertama yang diserahkan kepada pihak keluarga.
Diketahui sejauh ini RS Polri telah berhasil mengidentifikasi total enam korban Sriwijaya Air SJ 182. Enam korban tersebut semua berhasil teridentifikasi berdasarkan sidik jari.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
