Iskan Qolba Lubis Dilaporkan ke MKD, Tifatul Sembiring: Hak Anggota Dewan!
Komentar

Iskan Qolba Lubis Dilaporkan ke MKD, Tifatul Sembiring: Hak Anggota Dewan!

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Tifatul Sembiring belum lama ini turut buka suara Perihal Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh masyarakat sipil.

Hal tersebut disampaikan Tifatul Sembiring melalui sebuah cuitan di akun media social twitter miliknya.

“Menyampaikan pendapat, walk out meningatkan pimpinan agar tidak otoriter, itu hak anggota dewan. Yang tidak patut itu pimpinan menyetop anggota yang lagi berbicara setelah dipersilahkan,” pungkas Taifatul di akun Twitter. Kamis, 8 Desember 2022.

Lanjut “Nggak ada caci maki!! Caper aja Nih,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa masyarakat sipil yang melaporkan itu bernama Azhari.

DPRD Kota Makassar 2023

Dia melaporkan Iskan Qolba Lubis yang walkout (WO) dan terlibat adu mulut dengan pimpinan rapat saat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak,” kata Azhari saat ditemui di MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Azhari menyampaikan, dia membawa sejumlah alat bukti terkait pelaporan itu. Alat bukti itu meliputi pemberitaan di media dan dokumen berisi sikap Fraksi PKS terkait RKUHP.

“Alat buktinya ada kita dari media online kita print, satu bundel, dokumen. Udah kita sampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujarnya. Dikutip dari Detik.com

Sementara itu, beberapa netizen juga bahkan memberikan komentar yang beragam.

“Ada korelasi antara gak masuk akal dan gak tahu malu. Mengapa sekrang banyak orang gak tahu malu mengatakan hal-hal yang gak masuk akal? Atau akalnya keblinger. Mungkin tanda-tanda akhir jaman,” tulis @Sut***.

“Anggota yang interupsi itu sebenarnya tidak menghargai PENDAPAT FRAKSINYA, bagaimana menghargai pendapat yang kalua keputusan fraksinya aja di lawan, pada hal karena dia punya fraksi maka dia ada disana, kenapa fraksinya setuju kepada dia berbeda di rapat paripurna,” kata @YAS***.

“Antara kritik dan penghinaan jadi beda tipis.. kritil bisa digiring ke pasal penghinaan, demokrasi dihambat dan dihembat agar takut mengkirik,” pungkas @Syam***.