Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar mengomentari soal munculnya usulan perpanjangan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga 2024.
Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 6 Februari 2021, menilai usulan tersebut muncul dari pendukung Anies Baswedan seperti Geisz Chalifah lantaran mereka tak mau kehilangan pekerjaan.
“Hahahaha. Pendukungnya aniesbaswedan kayak GeiszChalifah ini gak mau kehilangan pekerjaan,” cuit Denny Siregar menandai Twitter Anies dan Geisz Chalifah.
Menurut Denny, masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta tak usah diperpanjang hingga 2024 dan cukup sampai 2022 saja. Setelah itu, kata Anies bisa beristirahat panjang.
Denny Siregar lewat cuitannya tersebut juga mengaku sudah bosan melihat Anies Baswedan duduk sebagai gubernur DKI Jakarta.
- Dari Tangan TNI, Polri Bersama Rakyat Pembangunan RLH Menunjukkan Kemajuan
- MG Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV di Makassar, Harga Mulai Rp343 Juta
- Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
- Ribuan Penonton Padati Lapangan, Adu Penalti Semifinal Bupati Cup I Jeneponto Ditunda
- Halal Bi Halal IKA Teknik Arsitektur UNHAS 2026: Silaturahmi, Olahraga, dan Kolaborasi dalam Satu Ruang
“Udahlah. Nikmatin aja 2 tahun ini. Abis itu istirahat panjang. Kami dah bosan,” ujar Denny.
Dalam cuitannya tersebut, Denny Siregar juga membagikan link artikel pemberitaan berjudul ‘Pilkada Serentak 2024, Muncul Usul Perpanjang Jabatan Anies’.
Dalam isi artikel pemberitaan yang dimuat situs Cnnindonesia.com, Jumat 5 Februari 2021 itu disebutkan, sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, diusulkan untuk diperpanjang hingga 2024.
Pasalnya, jumlah nama yang bisa dicalonkan jadi penjabat sementara (Pj. atau Pjs.) gubernur terbatas, sementara pemerintah ngotot ingin Pilkada serentak 2024.
Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menyebut ada 282 daerah yang bakal dijabat penjabat (Pj.) kepala daerah jika pemerintah enggan menggelar pilkada pada 2022 dan 2023 lewat revisi Undang-undang Pemilu.
“Saya tawarkan sudah perpanjang saja masa jabatan. Kepala daerah yang sekarang di 2022, misalnya Pak Anies Baswedan di DKI Jakarta, sudah tambah dua tahun lagi,” kata Djohan dalam diskusi daring yang digelar Populi Center, Kamis 4 Februari 2021.
Djohan menjelaskan opsi ini bisa dilakukan dengan aturan yang ada. Pemerintah hanya perlu menunjuk para kepala daerah yang ada saat ini sebagai Pj.
Opsi tersebut, kata Djohan, bisa menyelesaikan sejumlah persoalan. Pertama, opsi ini membuat pemerintah dan DPR tidak perlu melakukan revisi UU Pemilu.
Kedua, menurutnya, daerah akan dipimpin oleh pemimpin berpengalaman. Selain itu, para kepala daerah juga punya legitimasi lebih kuat karena sebelumnya dipilih oleh rakyat.
“Yang paling penting, mereka legitimate. Sebab persoalan Pj. (dari lingkungan ASN) ini legitimasinya kurang, rendah, karena dia diangkat,” ungkap Djohan.
“Apalagi kalau ada kecurigaan ke pemerintah (bahwa) ‘Bisa Saja ditaruh orang-orang yang pro kepentingan pemerintah’,” tambahnya.
Diketahui, pemerintah telah menolak rencana revisi UU Pemilu yang mencantumkan usulan gelaran pilkada serentak 2022.
Pemerintah tetap berpegang pada Pasal 201 ayat 8 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mencantumkan pilkada serentak hanya akan digelar pada 2024, tahun yang sama dengan pemilu serentak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
