Jadi Korban Penipuan Travel, Ratusan Jemaah Umrah Asal Indonesia Terlantar di Tanah Suci

Jadi Korban Penipuan Travel, Ratusan Jemaah Umrah Asal Indonesia Terlantar di Tanah Suci

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – Kasus penipuan ibadah umrah kembali terjadi dan menimpa jemaah asal Indonesia.

Aksi penipuan itu dilakukan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Pasca melakukan aksinya itu, kini berhasil diungkap oleh Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya.

Belakangan diketahui agen travel tersebut adalah milik pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

Akibat perbuatannya, ratusan jemaah umrah terlantar di Tanah Suci dan tak bisa kembali ke Tanah Air. Sementara nilai kerugian yang diderita Jemaah mencapai Rp91 miliar.

Mengutip suara.com jaringan terkini.id, diutarakan seperti apa kasus penipuan Jemaah umrah tersebut? Berikut ulasannya.

Polisi tetapkan tiga tersangka, termasuk pasutri

Dalam kasus penipuan jemaah umrah yang dilakukan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, kepolisian telah tetapkan tiga tersangka.

Dua tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pemilik agen travel itu. Mereka adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

Satu tersangka lainnya bernama Hermansyah (59) yang merupakan Direktur Utama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara

Kasus penipuan jemaah umrah ini terungkap berkat laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mereka menerima kabar adanya jemaah umrah asal Indonesia yang tak bisa pulang ke tanah air.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.