Terkini.id, Jakarta – Dua pengendara Moge Harley Davidson pelaku pengeroyokan terhadap 2 prajurit TNI di Bukit Tinggi telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka tersebut bernama Mechael Simon dan Bambang Septian Ahmad. Keduanya telah ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.
Meskipun, pelaku sudah meminta maaf namun aparat berwajib tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
“Iya mereka sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut dan telah ditetapkan dua tersangka sesuai alat bukti dan keterangan saksi,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Sabtu 31 Oktober 2020.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan sejumlah pengendar Moge Harley Davidson mengeroyok dua prajurit TNI saat melakukan konvoi.
- Turnamen AAS CUP II 2026 Digelar Mei, Alumni Unhas Siap Reuni Lewat Mini Soccer
- Kapus dan Guru PNS Terpilih Anggota BPD, BKPSDM Jeneponto Tegaskan ASN dan PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan
- ART Tampil Perkasa di Mandalika Racing Series 2026, Borong Podium di Berbagai Kelas
- Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare
- Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Layanan Kesehatan untuk Warga Rongkong Luwu Utara
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020, sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut berawal saat dua prajurit TNI menepikan kendaraan mereka saat konvoi pengendara moge itu melintas.
Mereka memberhentikan pengendara tersebut lantaran ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan.
Saat cekcok mulut terjadi, pengendara moge itu lantas melakukan pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
