Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar menyindir Rocky Gerung terkait ucapan jaksa penuntut umum yang menyebut Habib Rizieq Shihab orang yang tidak terdidik lantaran kerap mengucapkan kata dungu dan pandir.
Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Selasa 30 Maret 2021, menyindir Rocky Gerung dengan ucapan jaksa terhadap Rizieq tersebut lantaran pengamat politik itu kerap menyebut kata dungu.
Ia pun menilai, Rocky Gerung juga ternyata merupakan orang yang tidak terdidik lantaran dalam pernyataan kritiknya sering kali mengucap kata yang dianggap tak berpendidikan tersebut.
“Tuh, Gerung. Baca tuh. Ternyata elu orang gak terdidik,” cuit Denny Siregar dengan emotikon tertawa.
Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga menyertakan sebuah link artikel pemberitaan berjudul ‘Jaksa Balas Habib Rizieq: Kata Dungu dan Pandir Dipakai Orang Tak Terdidik!’.
- Program Hafalan Juz 30 Pemprov Sulsel Dapat Kritik Denny Siregar: Diketawain Sama China
- Denny Siregar Prediksi Prabowo Subianto Akan Gandeng Gibran Rakabuming Sebagai Cawapres
- Polisi Tak Temukan Proyektil Penembakan Bahar Smith, Denny Siregar: Drama Zonk
- Prediksi Denny Siregar: Pilpres 2024 Hanya Ganjar Vs Prabowo, Anies Makin Lemah
- Denny Siregar: Mau Ibadah Natal Aja Susah, Nabi Pasti Nangis!
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi eksepsi atau nota keberatan Habib Rizieq Shihab yang menyebut JPU dungu dan pandir. JPU menilai penggunaan kata-kata tersebut tidak tepat.
“Adanya kalimat nonyuridis dan kepentingan politik dan rezim zalim dan pandir dalam eksepsi penasehat hukum adalah tidak tepat. Mengingat fungsi jaksa penuntut umum adalah menerima berkas perkara dan melakukan penuntutan, serta melaksanakan perintah hukum, yang terakhir melaksanakan eksekusi,” kata tim JPU, Selasa 30 Maret 2021 seperti dikutip dari Detik.com.
Jaksa menegaskan, pihaknya tidak memahami pernyataan yang dinilainya non-yuridis itu. Selain itu, lanjutnya, JPU dalam melaksanakan tugasnya tidak terkait dengan kepentingan politik apa pun.
Jaksa pun menilai, kata ‘dungu’ dan ‘pandir’ yang disampaikan Habib Rizieq dalam eksepsinya hanya mengikuti emosi semata. Menurut jaksa, kata-kata tersebut hanya digunakan oleh orang tidak terdidik.
“Bahasa-bahasa seperti ini digunakan oleh orang-orang yang tidak terdidik dan dikategorikan kualifikasi berpikiran dangkal. Mengingat kata ‘pandir’ menurut buku kamus bahasa Indonesia halaman 804 yang artinya ‘bodoh’. Sedangkan kata ‘dungu’ menurut kamus bahasa Indonesia tersebut, pada halaman 306, diartikan sangat ‘tumpul otaknya, tidak mengerti, bodoh’,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
