Terkini.id, Jakarta – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari pernyataan Jaksa bahwa mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman telah berbaiat ke pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.
Ferdinand Hutahaean menilai bahwa orang-orang di sekitar Munarman, termasuk Rizieq Shihab (pendiri FPI) juga harus ditelusuri.
“Teroris..!! Munarman harus dihukum berat,” kata Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 8 Desember 2021.
“Dan harus dikembangkan penyelidikan atas kasus ini, apakah teman-teman Munarman juga telah berbauat ke ISIS atau tidak. Termasuk Rizieq Sihab harus ditelusuri,” tambahnya.
Dilansir dari Detik News, Jaksa Munarman telah berbaiat ke pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi pada 2014.
- Rizal Afif Ngaku Dibayar Rp7 Juta demi Membela Munarman, Kini Tak Diakui Habib Bahar sebagai Murid
- Terbukti Bukan Teroris! Munarman Tetap Divonis Penjara, Warganet Bandingkan Dengan Luhut: Apa Aparat Berani Tangkap?
- Protes Vonis 10 Tahun M Kace, DS: Munarman yang Jelas-Jelas Provokasi Orang untuk Bom Bunuh Diri Divonis Cuma 3 Tahun
- Denny Siregar: Si Kace Divonis 10 Tahun, Munarman Jelas-Jelas Provokasi Cuman 3 Tahun, Pak Hakim!
- Mantan Sekretaris Umum FPI Diganjar Hukuman 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Tindak Pidana Terorisme
Awalnya, jaksa mengatakan bahwa ISIS muncul di Suriah pada awal 2014, yang dideklarasikan Abu Bakr al-Baghdadi.
Lau, kata Jaksa, ISIS mempengaruhi sejumlah kelompok di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.
“Bahwa propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia, pada sekitar tanggal 6 Juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan,” kata jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di PN Jaktim pada Rabu.
“Faksi, Forum Aksi Solidaritas Islam, mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS, yaitu Syekh Abu Bakr al-Baghdadi baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban islamiyah darul khilafah,” lanjutnya.
Jaksa mengungkapkan bahwa ada ratusan orang yang hadir dalam acara itu, termasuk Munarman (terdakwa).
“Bahwa kegiatan dukungan terhadap ISIS dan baiat sumpah setia kepada Syekh Abu Bakr al-Baghdadi selaku amir atau pimpinan ISIS di UIN Syarif Hidayatullah tersebut diikuti terdakwa bersama-sama dengan sekitar ratusan orang lainnya,” kata jaksa.
Jaksa mengatakan bahwa acara baiat yang dipimpin Ustaz Syamsul Hadi itu adalah sumpah setia kepada Abu Bakr al-Baghdadi.
Adapun kalimat baiatnya, yakni “Saya berbaiat kepada khalifah muslimin Syekh Abu Bakr al-Baghdadi untuk mendengar dan taat baik dalam kondisi susah maupun senang. Serta tidak akan merebut kekuasaan darinya kecuali melihat kekafiran yang nyata.”
“Bahwa baiat atau sumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi di UIN tersebut dipimpin oleh Ustaz Syamsul Hadi (belum tertangkap), dengan cara Ustaz Syamsul Hadi meminta seluruh peserta berdiri dan mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan kalimat baiat menggunakan bahasa Arab dan bahasa Indonesia dan kemudian diikuti peserta termasuk terdakwa,” ujar jaksa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
