Terkini.id, Gowa –Kapolres Gowa Akbp Boy Samola Sik, MH dalam pelaksanaan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa Hari Anti Korupsi memberikan penegasannya kepada seluruh anggota yang bertugas pengamanan.
Apel yang di gelar di halaman Kantor Polres Gowa, senin 09 Desember 2019 diikuti 320 personil.
Hadir dalam apel tersebut Wakapolres Gowa, Kapolsek sewilayah Gowa, jajaran anggota polres Gowa serta personil TNI Kodim 1409 Gowa.
Adapun penekanan dan penegasan yang disampaikan yakni terkait penggunaan senjata api yang dibawa para personil.
Sesuai perintah Kapolri keseluruhan jajaran Kepolisian di Indonesia, agar dalam pengamanan aksi unjuk rasa tidak diperbolehkan menggunakan senjata api.
- Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 387 Calon Jemaah Haji Kloter 40 Sidrap
- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Siap Hadiri Pelantikan DPP APPI pada 30 Mei 2026
- Urban Farming Jadi Andalan, Wali Kota Makassar Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
- Scoopy Night Culture Asmo Sulsel Meriah, 300 Pengguna Honda Scoopy Ikuti Night Ride Makassar-Maros
- Pemkot Makassar Buka Unit Pelayanan Baru untuk Permudah Urusan Administrasi Warga
Sehubungan dengan surat perintah tersebut, Kapolres Gowa didampingi Provost memastikan kepada anggotanya tidak menggunakan senjata api dan memeriksa silinder senjata anggotanya.
“Yang kita hadapi adalah adik-adik mahasiswa yang akan menyampaikan tuntutan, maka seyogyanya kami sebagai anggota Polri harus memberi rasa aman kepada mereka yang menyampaikan tuntutan,”ungkap Boy Samola.
Adapun harapan Kapolres Gowa adalah sekiranya ada respon positif buat adik-adik mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya untuk tertib tidak anarkis.
“Polres Gowa tidak akan segan – segan melakukan penegakan hukum jika ada yang mencoba memprovokasi rekan- rekannya,” tambah Boy Samola
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
