Terkini.id, Jakarta – Jatanras Polrestabes Makassar bersama resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di toko AlfaMart Jalan Sungai Saddang Kota Makassar, Selasa 25 Juni 2019.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan pelaku yang diamankan adalah lelaki MF alias Fahrul (21) warga Jalan Mongonsidi Baru. Dari data yang ada diketahui pelaku merupakan resedivis pelaku curat.
Penangkapan pelaku berawal saat Jatanras melakukan penyelidikan kasus curat diketahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Sungai Saddang, petugas bergerak dan berhasil meringkus lelaki MF alias Fahrul.
Dari pengakuan pelaku membenarkan dan mengakui telah melakukan curat di toko AlfaMart pada Senin 24 Juni 2019 mengambil rokok dengan berbagai merk serta uang tunai Rp. 200.000 bersama rekannya lelaki AS (DPO).
Lanjut Kasubbag Humas, selain itu pelaku juga melakukan aksinya di Jalan Kelapa tiga sebuah rumah kost dan berhasil membawa kabur handphone advan warna hitam , 1 unit hp samsung grand prime warna hitam.
- Alfamart Kumpulkan 26 Ribu Kantong Darah di 34 Kota dalam Momen Ulang Tahun ke-26
- Ratusan Member Ikut Buka Puasa Bersama Alfamart
- Alfamart dan WINGS Group Salurkan 54.000 Paket Berbuka Gratis di 36 Kota, Salah Satu Titiknya Ada di Gowa
- Hujan Tak Surutkan Semangat Ratusan Ibu dan Anak di Posyandu Alfamart Sahabat Generasi Maju bersama SGM dan Sweety
- Alfamart Gelar Aksi Penanaman Bakau di Kelurahan Untia Dalam Rangka Peduli Lingkungan
Pada saat petugas melakukan pengembangan beberapa TKP dan barang bukti lainnya pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong dan membenturkan badannya ke wajah petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di serahkan ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
