Terkini.id, Jakarta – Pada hari Jumat 29 Juli 2022, sebuah kemasan yang diduga beras program Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Jokowi ditemukan terkubur di area Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.
Bansos Presiden Jokowi tersebut ditemukan oleh Warga Depok, Muhammad Rudi Samin yang merupakan ahli waris pemilik lahan ketika sedang melakukan penggalian memakai alat berat.
Untuk saat ini kasus Bansos tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Depok. Kondisi Bansos ini terlihat sangat memprihatinkan akibat telah dikubur dalam periode yang lama.
Berdasarkan akun Instagram, @AndreLi_48, pihak yang diduga bertanggung jawab atas penimbunan Bansos Presiden Jokowi ini ialah PT JNE.
Sementara itu Asloe’ah Madjri selaku Kepala Dinas Sosial Kota Depok juga telah mengkonfirmasi temuan Bansos ini.
- Kasus Penimbunan Bansos Dihentikan, Hotman Paris: Honor Gue Gimana Ini?
- Sampaikan Somasi Kepada Pihak yang Memfitnah, JNE Gandeng Hotman Paris Dalam Kasus Penimbunan Beras Bansos
- Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Ditunjuk Oleh JNE Sebagai Kuasa Hukum Terkait Kasus Bansos yang Dikubur di Depok
- Soal Beras Bansos Dikubur di Depok, Bulog: Tidak Ada Warga yang Dirugikan
- Temuan Beras Berat 1 Ton, Zulpan: Masyarakat Wajib Dan Berhak Mendapatkannya
Asloe’ah Madjri menjelaskan bahwa barang yang ditimbun adalah benar bantuan Presiden Jokowi dari Kementerian Sosial.
“Saya sudah terima kabar itu dari Polres,” ujar Asloe’ah Madjri, dikutip dari cnnindonesia.com, Minggu 31 Juli 2022.
Namun demikian, Asloe’ah Madjri belum mengetahui kronologi dan penemuan serta motif penimbunan bansos tersebut sebab penimbunan Bansos itu terjadi sebelum dirinya menduduki kursi Kadinsos Depok.
Video dugaan penimbunan Bansos Presiden Jokowi ini telah tersebar di media sosial. Berdasarkan keterangan yang ada dalam video itu, Bansos Presiden Jokowi yang ditimbun ini beratnya mencapai 1 Ton.
Bansos yang diduga beras ini seharusnya telah dibagikan kepada warga yang terkena dampak buruk pandemi Covid-19.
Disisi lain, VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, berpendapat bahwa tidak ada pelanggaran yang diperbuat oleh JNE soal penimbunan Bansos Presiden Jokowi.
Penguburan paket Bansos tersebut telah melalui proses standar operasional prosedur penanganan barang.
“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” tutur Eri Palgunadi, dikutip dari liputan6.com, Minggu 31 Juli 2022.
“Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, serta mencegah kesalahpahaman,” lanjut Eri Palgunadi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
