Terkini.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan melontarkan pertanyaan terkait perpanjangan masa jabatan presiden ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan saat melakukan pertemuan dengan Jokowi di Istana Bogor pada Jumat, 13 Agustus 2021.
“Menyangkut masalah amandemen Undang-Undang Dasar, saya bilang, amandemen ini sedang kami bahas di MPR,” ucapnya dikutip terkini.id dari Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Menurut pengakuan Syarief, MPR saat ini tengah membahas perihal amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Ia menjelaskan bahwa selama ini arah pembangunan negara sudah diatur melalui UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Syarief menjelaskan bahwa saat ini ada masukan untuk menempatkan PPHN ke dalam UUD 1945.
Apabila amandemen tersebut dilakukan, maka MPR menyadari kemungkinan besar pembahasan akan semakin melebar.
Ia pun memberikan permisalan bahwa ada pandangan agar amandemen sekaligus mengubah masa jabatan presiden, periodisasi presiden, hingga usulan untuk menyejajarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kalau Presiden sendiri, saya tahu Pak Presiden sendiri tak setuju, tapi itu kan beberapa tahun yang lalu. Nah, kalau sekarang bagaimana? Karena kan yang kami takutkan nanti melebar,” ucapnya.
Sebagai informasi, adapun sembilan pimpinan MPR tersebut bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas persiapan sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 mendatang.
Dalam agenda tahunan tersebut, Presiden akan menyampaikan kinerja lembaga negara selama setahun terakhir dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
