Terkini.id, Makassar – Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu tokoh yang berduka mendalam atas berpulangnya Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, HM Amin Syam. Dua tokoh ini rupanya punya riwayat perseteruan, yang bermula saat Pemilihan Gubernur Sulsel pada 2007 silam.
Mengenakan peci hitam dan kemeja hitam disertai lambang pin kepangkatan, Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo turut hadir di rumah duka Almarhum HM Amin Syam, di Kompleks Azalea Jalan Pandang, Makassar, Sabtu 2 September 2023.
Syahrul memberi testimoni di rumah duka, dan menyampaikan bahwa Amin Syam adalah sosok yang tegas.
Mantan Wakil Gubernur yang pernah mendampingi Amin Syam saat Gubernur Periode 2003-2008 itu menyampaikan, Amin Syam punya karakter yang kuat, dan memegang teguh prinsip Bugis-Makassar.
Menurut Syahrul, Amin Syam selalu menjunjung tinggi aturan. Jenderal purnawirawan berpangkat dua bintang itu, menurut Syahrul selalu mengingatkan agar jangan melanggar aturan. Namun, Amin Syam adalah orang yang punya empati.
“Dia sangat cerdas. Bukan hanya pintar, cerdas itu pakai hati. Kalau pintar banyak, tapi dia pakai hati. Dia baik ke semua orang,” ungkapnya.
Syahrul pada 2003-2008 adalah Wakil Gubernur Sulsel mendampingi Amin Syam, lalu setelah itu, dia maju sebagai Calon Gubernur Sulsel melawan Amin Syam. Syahrul menggandeng Agus Arifin Nu’mang, putra Kolonel (purn) Arifin Nu’mang, Mantan Bupati Sidrap.
Dalam Pilkada tersebut, Syahrul sukses menang mengalahkan Amin Syam yang berpasangan dengan Mansyur Ramly. Perolehan suaranya tipis, 1.432.572 berbanding 1.404.910 suara, atau dengan selisih 27.662 suara.
Pasangan Amin Syam-Mansyur Ramli tidak mau menerima kekalahan. Amin mengajukan kasasi ke MA, atas tudingan penggelembungan 40.000 suara di sejumlah TPS, lalu gugatannya dikabulkan. Hakim MA memerintahkan untuk melakukan Pilkada ulang di beberapa kabupaten yang dituding terjadi penggelembungan suara, seperti di Gowa, Bantaeng, Bone dan Tana Toraja. Tapi KPUD Sulsel tidak mau tunduk pada keputusan itu.
Proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pun berlarut-larut hingga beberapa bulan. Sampai pada 18 Maret 2008, Majelis Hakim PK menilai terdapat kekhilafan atas hakim kasasi. MA kemudian memutuskan tidak perlu ada Pilkada ulang, dan keberatan pasangan Amin Syam-Mansyur Ramli ditolak MA.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
