Terkini, Bone – Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar menyoroti Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulsel yang memiliki utang sebesar Rp211 juta kepada pihak ketiga Afzal Putra Utama.
Utang tersebut untuk membiayai Perbaikan Elektrikal Embun atau Reservoir Bendung Lelengrie Kabupaten Bone. Namun yang menjadi persoalan, menurut Muhammad Sadar, sampai saat ini Bendung itu tidak beroperasi.
“Kenapa kita punya utang? sementara di lapangan hasilnya tidak berfungsi,” ungkap Sadar.
Sadar menyebut, utang itu baru terungkap ketika dewan menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulsel, Kamis 9 Juli 2026. Rapat itu salah satunya membahas masalah Bendung Lelengrie.
Komisi D mengeluarkan rekomendasi agar masalah Bendung dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut kejanggalan penggunaan anggaran. Apalagi pembangunan Bendung telah menghabiskan anggaran sebesar Rp63 miliar, anggaran pemeliharaan dan operasional terbilang cukup besar.
- Bersinergi, Berkarya, dan Mengabdi: Polbangtan Gowa Turunkan 20 Tim PKM di Sulawesi Selatan
- Makassar Masuk Sembilan Besar Kota Toleran, Gerbang Moderasi Mulai Dibangun
- 8 Negara Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Pertandingannya
- Dekranasda Gowa Pamerkan Produk Kriya dan UMKM Lokal di HUT Dekranas di TSM Makassar
- Bupati Husniah: LP2B Gowa Aman, Investor Kini Punya Ruang untuk Berkembang
“Kita sudah lakukan kunjungan dan kita sudah desak Dinas SDA namun terus terus seperti itu. Bendungan yang seharusnya untuk kepentingan pertanian, namun tidak beroperasi,” pungkas Sadar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
