Terkini.id, Makassar – Wakil Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 M Sabri menyarankan adanya TPS khusus bagi pasien yang terpapar Covid-19. Hal itu untuk mencegah adanya klaster baru di bilik suara.
Sabri mengatakan, seyogyanya setiap kecamatan mempunyai TPS khusus untuk pasien yang terpapar Covid-19, terutama di wilayah tertinggi penularan Covid-19.
Bila mengacu pada data dinas kesehatan, penularan episentrum di Makassar adalah Kecamatan Rappocini, Tamalanrea, Tamalate, Biringkanaya, Panankukkang dan Manggala.
“Kalau menurut saya begitu, karena kita takutnya nanti kalau tidak begitu akan menjadi kluster baru, jadi saran saya harus ada TPS khusus bagi mereka yang terpapar covid-19,” kata Sabri, Minggu, 25 Oktober 2020.
Menurutnya, data masyarakat yang terpapar Covid-19 jelang pencoblosan akan dibagi lantas memutuskan jumlah TPS khusus.
- Herman Kajang: Jangan Biarkan Nama Kajang Tercoreng oleh Ulah Segelintir Orang
- Tandai 51 Tahun Perjalanan, Sompo Insurance Gelar Festival Seni Budaya dan Kesehatan
- Living Lab Ekonomi Sirkular: Kemitraan Universitas Negeri Makassar dan TPS3R Karebosi Didukung oleh Program Bestari Saintek 2026
- Bank Sulselbar Kembali Bersinar, Boyong Dua Penghargaan Banking Customer Experience 2026
- MAF Polbangtan Kementa Vol. 7 Edisi 25 Dorong Transformasi Pengendalian OPT Modern untuk Produktivitas Pertanian Nasional
“Jadi kita tidak boleh dulu tentukan berapa TPS khusus nanti, sebelum kita tahu berapa jumlah masyarakat terpapar menjelang pencoblosan, jadi kita by data,” kata dia.
Sabri menegaskan Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar menjamin pemilih yang berstatus suspect dan positif tetap memiliki hak pilih.
Ia menegaskan hak masyarakat untuk memilih tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun, sepanjang mereka adalah warga negara yang sah.
“Jadi kalau ada yang terpapar Covid-19 dan memang bisa carikan solusi kenapa tidak, sedangkan orang sakit saja bisa diobati. Jadi diliat ketika nanti tim satgas memutuskan seperti apa,” kata Sabri.
Oleh karena itu, Sabri mengatakan hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi Tim Satgas Covid-19 Makassar untuk segera memutuskan persoalan tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan kemudian memutuskan seperti apa antisipasinya,” ungkapnya.
Sebab, kata dia, semua warga negara, baik dalam keadaan sakit, atau sedang berobat memiliki hak suara.
“Jadi kita pasti akan siapkan sarana yang sesuai untuk mereka sehingga mereka dapat menyalurkan hak suaranya. Satu sisi tim satgas juga menjaga agar mereka tidak menularkan ke orang lain,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
