Pemerintah Diminta Siapkan APD untuk Tenaga Medis dalam Penanganan Covid-19

Pemerintah Diminta Siapkan APD untuk Tenaga Medis dalam Penanganan Covid-19

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Makassar – Merebaknya Virus Covid-19 (Corona) di Indonesia membuat pemerintah mengumumkan masa darurat bencana diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Dalam penanganan pasien Covid-19 ini tenaga kesehatan dalam hal ini dokter, perawat dan laboran serta tenaga kesehatan lainnya di Rumah Sakit menjadi garda terdepan sehingga diperlukan kesiapan dari segala aspek untuk menunjang dalam bekerja.

Namun sayangnya hingga saat ini beberapa daerah atau Rumah Sakit masih kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan yang bertugas.

Berita seorang perawat berusia 37 tahun asal Kabupaten Bekasi sebagai suspect Corona yang meninggal dunia menyeruak akhir pekan lalu.

Perawat itu kemudian dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, namun, belum sampai 24 jam di RSPI Sulianti Saroso, ia pun meninggal dunia.

Baca Juga

Sementara di Sulawesi Selatan sendiri meskipun belum ada pasien yang positif mengidap virus covid-19 ini namun kesiapan para petugas dan alat pelindung diri masih mengkhawatirkan di beberapa Rumah Sakit.

Melihat kondisi ini, DPD IKMAPI kota Makassar meminta pemerintah harus segera mengantisipasi dengan menyediakan APD bagi tenaga kesehatan sehingga para petugas dapat nyaman dalam bekerja dan memberikan pelayanan.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pembina Ikatan Mahasiswa Perawat Indonesia Kota Makassar yang juga aktivisi peduli profesi perawat, Rahmatullah.

Menurut Rahmatullah dalam kasus Covid-19 ini tenaga kesehatan adalah orang yang paling dekat dengan penyebaran virus tersebut sehingga pemerintah wajib menyediakan segala hal seperti keamanan tenaga kesehatan dalam bekerja.

Selain itu kata dia juga alat pelindung diri yang sesuai standar penanganan pasien penyakit menular infeksius dengan melihat Undang-undang yang ada seperti UU No. 1 Tahun 1970 tentang kesehatan kesalamatan kerja .

“Jika APD bagi tenaga kesehatan di layanan kesehatan seperti rumah sakit tidak memadai, maka penularan kepada tenaga kesehatan kemungkinan besar terjadi. Kami meminta kepada pemerintah serius dalam hal APD tenaga kesehatan ini,” terang Uyha Darmawan begitu panggilan akrab Rahmatullah

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.