Terkini.id, Gowa – Menjelang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama sejumlah pihak melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat 9 Juli 2021 malam.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha terkait perpanjangan PPKM Mikro yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.
“Surat Edarannya baru kita keluarkan Rabu lalu, mungkin saja masih ada beberapa yang belum menerima. Olehnya itu, kita adakan razia sekaligus sosialisasi kepada masyarakat khususnya papaku usaha,” ujar Adnan.
Selama PPKM Mikro yang berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang, Adnan mengatakan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, seperti sistem belajar mengajar masih dilakukan secara online, pasar beroperasi sampai dengan pukul 17.00 WITA. Mini market hanya boleh buka sampai pukul 19.00 WITA.
Sementara untuk toko kelontong atau warung kecil bisa beroperasi sampai malam rumah makan dan sejenisnya bisa buka hingga pukul 22.00 WITA dengan catatan hanya melayani pesan antar dan tidak makan di tempat.
- Wabup Gowa Buka Kampoeng Eropa City Trail Run 2026, Didorong Jadi Kalender Event Tahunan Gowa
- Wabup Gowa Hadiri Sertijab Danrem 141/Toddopuli, Tekankan Pentingnya Sinergitas
- Pemkab Gowa Gandeng BRI Integrasikan Sistem Pembayaran Digital, Target PAD Pajak Daerah Rp307 Miliar
- Wabup Gowa Sambut Kapolresta Baru, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Pemkab Gowa Dorong UMKM Lindungi HaKI untuk Tingkatkan Daya Saing dan Nilai Ekonomi Produk Lokal
“Sedangkan untuk kegiatan ibadah kita tetap buka, tetapi hanya bisa diisi maksimal 50 persen dari kapasitas. Begitupun dengan acara pernikahan bisa dilaksanakan dan makasimal dihadiri 30 orang dan kegiatan hajatan lainnya paling banyak 20 persen dari kapasitas dan tidak boleh makan di tempat,” jelas Adnan.
Lanjut Adnan, PPKM Mikro ini merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.
Mengingat saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi terutama di wilayah Jawa dan Bali dan hadirnya varian baru Covid-19.
“Karena kita tidak ingin apa yang terjadi di Jawa dan Bali terjadi di Kabupaten Gowa. PPKM ini sifatnya sebenarnya mengantisipasi supaya kita tidak terjadi seperti di Jawa dan juga Bali. Kemudian kita juga mengantisipasi varian-varian baru yang yang penularannya jauh lebih cepat,” urainya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
