Terkini.id, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyambangi kediaman keluarga korban tabrak lagi di Nagreg.
Salsabila (14) dan Handi Harisaputra (18) merupakan dua sejoli korban tabrak lari oleh tiga anggota TNI AD pada tanggal 8 Desember 2021.
Ketiga anggota TNI AD itu adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Dalam kunjungan itu, Jenderal Dudung menyerahkan santunan dan juga berkunjung ke makam dua korban serta bertemu dengan orang tua dari dua korban kecelakaan di Nagreg.
Dalam kesempatan itu, Dudung pun sempat mengucap permohonan maaf dengan menggunakan bahasa Sunda. Dia mengaku prihatin atas perbuatan keji yang dilakukan oleh anggotanya.
- Jelang Pemilu 2024, Ini Seruan KSAD Jenderal Dudung ke Prajurit TNI AD
- Effendi Simbolon Minta Maaf Bersumpah Tidak Pernah Judge TNI
- Semakin Panas, Anggota DPR RI Effendi Simbolon Bersitegang dengan KSAD Jenderal Dudung
- Biasanya Dituduh Hina Islam, Jenderal Dudung Kini Dipuji PKS: Jadi yang Terdepan!
- Waduh! Posting Foto Jenderal Dudung, Pak Lurah: Predator KM 50 ...
“Nyuhunkeun dihapunten kajadian ieu, ti korem Gorontalo kasi Intel, prihatin lah abdi mah wakil ti kamari teh ti korem tos kadieu panginten. Abdi ge rumaos kumaha rasanya, ya merasakan lah ya, Bu (Mohon dimaafkan kejadian ini, dari Korem Gorontalo Kasi Intel, prihatin lah, mungkin kemarin dari Korem sudah ke sini. Saya juga bagaimana ya rasanya, merasakan lah)” kata Jenderal Dudung. Selasa, 27 Desember 2021.
Lebih lanjut Jenderal Dudung menilai bahwa kejadian itu adalah merupakan sebuah musibah.
Mewakili Angkatan Darat, Jenderal Dudung meminta maaf ke keluarga korban.
“Tapi da ini musibah, gitu ai tos jalannya. Jadi abdi atas nama angkatan darat nyuhunkeun dihapunten kejadian ieu. Mudah-mudahan arwah korban almarhumah ditampi di sisi Allah SWT, iman Islamna terus keluarga anu dikantunkeun oge aya katabahan, kaikhlasan (tapi ini musibah, udah jalannya. Jadi saya atas nama Angkatan Darat mohon dimaafkan kejadian ini. Mudah-mudahan arwah almarhumah diterima di sisi Allah Swt, iman Islamnya terus keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan),” ucap Jenderal Dudung.
Jenderal Dudung juga memastikan, bahwa ketiga tersangka itu dipastikan akan menjalani proses hukum secara transparan sehingga para korban mendapatkan keadilan.
“Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan fakta hukum di peradilan nantinya,” tegas Jenderal Dudung. Dilansir dari Kumparan.com.