Terkini.id, Jakarta – Seorang netizen di media sosial bernama Jawara, melontarkan tudingan keras terhadap Presiden Jokowi dengan menyebut orang nomor satu di Indonesia itu telah menyebarkan kaos tiga periode kepada masyarakat.
Tudingan keras soal Jokowi sebarkan kaos tiga periode kepada masyarakat itu dilontarkan netizen Jawara itu lewat Twitter miliknya Terkembang_4817, seperti dilihat pada Senin 6 Juni 2022.
Dalam unggahannya itu, netizen tersebut menyertakan sebuah video yang memperlihatkan Presiden Jokowi dan Ibu Negara yakni Iriana Jokowi sedang membagikan sejumlah kaos berwarna putih kepada masyarakat.
Netizen Jawara itu pun lantas menyebut kaos yang dibagikan Jokowi beserta Ibu Negara itu adalah kaos bertuliskan ‘Jokowi 3 Periode’.
“Nah ini dia vidionya …ternyata jokowi dan istrinya yang menyebarkan kaos jokowi 3 periode,” cuit netizen Jawara selaku pemilik akun Terkembang_4817.
Terkait video itu, si netizen itu pun kemudian menyindir aparat Kepolisan apakah berani menangkap Jokowi atau tidak.
“Ayo polisi berani tangkap gak,” kata sang netizen.

Dilihat dari video unggahannya itu, tampak awalnya tayangan yang memperlihatkan Presiden Jokowi beserta sang istri tengah berdiri di atas mobil jeep dengan atap terbuka.
Jokowi dan Iriana pun tampak mengambil sejumlah kaos berwarna putih dari mobil itu untuk dibagikan ke masyarakat.
Pada tayangan selanjut, tampak foto yang memperlihatkan sejumlah kaos berwarna putih bertuliskan ‘Presiden Jokowi Tiga Periode‘.
Sementara dalam narasi video itu, tertulis kalimat yang menuding Jokowi telah melakukan kampanye tiga periode secara terbuka.
“Kampanye Terbuka Jokowi 3 Periode!,” demikian narasi tertulis dalam video unggahan netizen Terkembang_4817.
Lebih lanjut, dalam video unggahan netizen Jawara yang menuding Presiden Jokowi tersebut muncul cuplikan tangkapan layar artikel pemberitaan yang menyebut ribuan kaos ‘Jokowi Tiga Periode‘ beredar saat presiden mengunjungi NTT.
“Viral Ribuan Kaos ‘Jokowi Tiga Periode’ Beredar Saat Presiden Kunjungi Kabupaten Ende, NTT,” tulis judul artikel pemberitaan itu.